0 menit baca 0 %

Menuju Layanan KUA Berbasis IT, Bidang Urais dan Binsyar Gelar Bimtek

Ringkasan: Riau (Inmas - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan sebagai salah satu garda terdepan Kementerian Agama di seluruh wilayah Republik Indonesia khususnya di Kementerian Agama Kota Provinsi Riau, dituntut harus berbenah diri mulai dari struktur dan infrastruktur, tenaga teknis, jaringan internet dan lain...

Riau (Inmas - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan sebagai salah satu garda terdepan Kementerian Agama di seluruh wilayah Republik Indonesia khususnya di Kementerian Agama Kota Provinsi Riau, dituntut harus berbenah diri mulai dari struktur dan infrastruktur, tenaga teknis, jaringan internet dan lainnya untuk memenuhi standarisasi pelayanan publik di KUA. 

Sehubungan dengan hal tersebut maka kemenag Kemenag Riau melalui Bidang Urais dan Binsyar Kemenag Riau menyelenggarakan Bimbingan Teknis Peningkatan Pelayanan KUA Berbasis IT di Hotel Angka Garden, Jum'at (26/04).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari 26 s.d 28 April 2019, diikuti 94 peserta yang terdiri dari seluruh, staf Bimas dan perwakilan penghulu serta operator Simkahpada KUA se-Riau. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada Aparatur di KUA dalam meningkatkan kecakapan, keahlian dan Keterampilan mereka terutama dalam hal yang berhubungan dengan standar pelayanan Publik berbasis IT.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Riau Drs H Afrialsah Lubis MPd pada pukul 16.30 petang.

Afrialsah mengatakan, saat ini merupakan zaman teknologi informasi, sehingga mau tidak mau, siap atau tidak siap kementerian agama beserta seluruh jajarannya dituntut untuk memanfaatkan hal tersebut dalam melaksanakan tugas pokoknya terlebih lagi dalam aplikasinya.

"Setiap  saat ini harus memiliki pengetahuan dan mampu mengopersionalkan Teknologi dalam memberikan pelayanan kepada publik yang sifatnya efektif dan efesien khususnya SIMKAH web” ,tegasnya.

Oleh karenanya, ia mengajak para satker di KUA untuk meningkatkan kemudahan layanan kepada masyarakat secara online. “Masyarakat bisa mengurus pendaftaran nikah online dimana saja, bahkan dirumah”, terangnya.

Hal itu juga mencegah munculnya gratifikasi dan untuk menutup pintu pungli di lembaga pemerintahan khususnya Kementerian Agama Provinsi Riau," ungkap pejabat yang akrab disapa Lubis ini.

Sementara itu Kasi Pemberdayaan KUA Sobri SAg menitipkan harapan besar kepada seluruh peserta untuk bisa betul betul mengikuti materi terkait Aplikasi SIMKAH secara maksimal. “Melalui para operator inilah nanti masyarakat bisa merasakan pelayanan yang mudah diakses secara online”, sebutnya.

Kegiatan yang berakhir pada pukul 18.00 ini menghadirkan sejumlah narasumber yaitu : Kasubdit Mutu, Sapras dan Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam Kemenag RI Drs H Anwar MA, Kabid Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Riau Drs H Afrialsah Lubis, Kasi Pemberdayaan KUA Sobri SAg, Kasubbag Ortapeg Kanwil Kemenag Riau Drs H Edi Tasman MSi, Kepala KUA M Bahir Abd Basit SAg.(vera/Tarom)