Kemenag (Kuansing) Singingi Hilir, Kuantan Singingi — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, kembali melaksanakan Bimbingan Perkawinan (BP4) secara mandiri dan gratis bagi 7 pasangan calon pengantin, pada Rabu, 24 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruangan Nikah KUA Kecamatan Singingi Hilir.
Kegiatan ini menghadirkan Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kecamatan Singingi Hilir, H. Isnaini, S.Ag, yang kembali dipercaya sebagai narasumber pertama. Dalam bimbingan tersebut, narasumber menyampaikan materi bertema “Membina Keluarga Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah”, sebagai bekal penting bagi pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Pelaksanaan bimbingan berlangsung dengan suasana kondusif dan komunikatif. Para calon pengantin mengikuti kegiatan dengan antusias, mendengarkan materi, serta berpartisipasi aktif dalam sesi diskusi yang membahas peran, tanggung jawab, dan nilai-nilai keagamaan dalam pernikahan.
Kegiatan ini bertujuan membekali pasangan calon pengantin dengan pemahaman keagamaan, kesiapan mental, serta keterampilan dasar dalam membina rumah tangga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai Islam.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Singingi Hilir berharap para calon pengantin mampu menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan berumah tangga, sehingga dapat membentuk keluarga yang kokoh, harmonis, dan menjadi fondasi terciptanya masyarakat yang religius dan sejahtera.(MB)