Siak (Inmas) – Usai Melaksanakan
Sholat Jum’at di Masjid Sultan Syarif Hasyim Islamic Center Siak dan bertindak
sebagai Khitib, Jum’at (20/04/18) Menteri Agrari dan Tata Ruang / Kepala Badan
Pertanahan Nasional RI Sofyan A Jalil kembali membagikan sertipikat Tanah Wakaf
Untuk 16 bidang Tanah Wakaf yang ada di Kabupaten Siak. Sertipikat tanah wakaf
tersebut sudah berdiri Bangunan Rumah Ibadah yakni Masjid dan Musholla. Pada tahun
sebelumnya sertipikat untuk Tanah Wakaf berjumlah 54 Bidang. Dan Alhamdulillah
pada Tahun ini ada peningkatan menjadi 150 Bidang. Dan hari ini yang serahkan
baru 16 Bidang, sedangkan yang lainnya masih dalam proses.
Pembagian sertipikat
tersebut dilaksanakan usai Sholat Jum’at, dimana yang bertindak sebagai Khotib
pada Jum’at didampingi oleh Plt. Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si, Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom dan para unsur
Forkopimda lainnya.
Sambil menyerahkan
Sertipikat Tanah Wakaf kepada pengurus Masjid dan Musholla, Sofyan A Jalil
berpesan agar menyimpan sertipikat tersebut. Ia mengatakan bahwa sertipikat ini
penting untuk menjamin kepastian hukum. Sehingga lokasi, luas dan batas-batas
tanah dapat diketahui. Jaga sertipikat ini baik-baik, kalau hilang pergi ke
Kantor BPN untuk diganti. Beliau juga berpesan kepada Kepala Kantor Kementerian
Agama kabupaten Siak Drs. H. Muharom untuk menjaga Tanah Wakaf Yang ada di
Kabupaten Siak, baik yang sudah ada sertipikat maupun yang masih dalam proses. “
Pesan Sofyan A Jalil” (Awl)