Pekanbaru (Inmas), Berdasarkan hasil verifikasi
dari Tim Penilai Internal (TPI)
Kementerian Agama terhadap 88 satuan kerja pilot project hasil evaluasai dan
analisis Pembangunan ZI tahun 2018 berbasis aplikasi pmpzi kemenag.go.id, ada
14 satuan kerja yang diusulkan oleh Menteri Agama RI ke Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia. Salah satunya adalah Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru. Kamis (18/04/2019).
Khabar gembira tersebut diatas disampaikan oleh Ka. Subbag
Tata Usaha, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag saat ditemui tim inmas di ruang kerjanya. Alhamdulilah kita diusulkan oleh Menteri
Agama sebagai satu intansi pemerintah yang termasuk dalam katagori WBK (Wilayah
Bebas Korupsi). Ungkap Efrion seraya menunjukkan surat dari Menteri Agama.
Berdasarkan surat dari Menteri Agama RI Nomor B-139/MA/04/2019
tertanggal 10 April 2019, dari 14 satuan kerja yang diusulkan Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru Propinsi Riau berada pada urutan pertama.
(Idris/Faisal).