0 menit baca 0 %

Menteri Agama Usulkan Kemenag Kota Pekanbaru Penerima WBK ke Men-PAN

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Berdasarkan hasil  verifikasi  dari  Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian Agama terhadap 88 satuan kerja pilot project hasil evaluasai dan analisis Pembangunan ZI tahun 2018 berbasis aplikasi pmpzi kemenag.go.id, ada 14 satuan kerja yang diusulkan oleh Menteri Agama RI ke Men...

  

Pekanbaru (Inmas), Berdasarkan hasil  verifikasi  dari  Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian Agama terhadap 88 satuan kerja pilot project hasil evaluasai dan analisis Pembangunan ZI tahun 2018 berbasis aplikasi pmpzi kemenag.go.id, ada 14 satuan kerja yang diusulkan oleh Menteri Agama RI ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Republik Indonesia. Salah satunya adalah Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Kamis (18/04/2019).

Khabar gembira  tersebut diatas disampaikan oleh Ka. Subbag Tata Usaha, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag saat ditemui  tim inmas di ruang kerjanya.  Alhamdulilah kita diusulkan oleh Menteri Agama sebagai satu intansi pemerintah yang termasuk dalam katagori WBK (Wilayah Bebas Korupsi). Ungkap Efrion seraya menunjukkan surat dari Menteri Agama.

Berdasarkan surat dari Menteri Agama RI Nomor B-139/MA/04/2019 tertanggal 10 April 2019, dari 14 satuan kerja yang diusulkan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Propinsi Riau berada pada urutan pertama. (Idris/Faisal).