0 menit baca 0 %

Menteri Agama Ingatkan Tidak Selamanya Jadi Pejabat Kemenag

Ringkasan: Jakarta (Inmas) - Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin (LHS) mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Kementerian Agama pada semua tingkatan di seluruh Indonesia, bahwa kita tidak selamanya menjadi pejabat di lingkungan Kementerian Agama. Ada saat pindah karena mutasi, ada saat tidak menjabat l...

Jakarta (Inmas) - Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin (LHS) mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Kementerian Agama pada semua tingkatan di seluruh Indonesia, bahwa kita tidak selamanya menjadi pejabat di lingkungan Kementerian Agama. Ada saat pindah karena mutasi, ada saat tidak menjabat lagi karena pensiun, dan ada yang hanya menunggu sekian waktu untukย  pensiun alias non job karena tidak ada lagi jabatan yang tepat untuknya.

Demikian disampaikan Menteri Agama LHS pada Pembukaan Penataran dan Lokakarya Pendidikan Karakter dan Internalisasi Budaya Kerja, yang diikuti Kakanwil Kemenag Provinsi Seluruh Indonesia, Pejabat Eselon II Kemenag RI, dan Kepala Balai Diklat Seluruh Indonesia, turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh kakanwil kemenag riau Drs H Ahmad Supardi MA, Selasa (4/4/2017), bertempat di hotel Salak, Bogor, Jawa Barat.

Untuk itu, LHS berharap agar seluruh pejabat mensyukuri kesempatan yang diberikan oleh Negara dan oleh Allah Swt, sebab kesempatan ini sangat penting dan strategis, sebab kesempatan ini bisa saja tidak akan datang dua kali pada masa yang akan datang. Hal ini dirasa lebih penting lagi karena agama dapat dijadikan solusi untuk menjawab berbagai persoalan yang digadapi oleh masyarakat.
Menurutnya, saat ini masyarakat berharap banyak kepada Kementerian Agama untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapinya. Untuk mewujudkan rasa syukur tersebut, Menteri Agama berharap untuk menginternalisasikan 5 budaya kerja dalam pelaksanaan program dan kegiatan serta pelayanan dalam masyarakat, yang meliputi : Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung jawab, dan keteladanan.

Beliau juga berharap agar dilakukan perubahn mindset dari dilayani menjadi melayani, disertai dengan inovasi inovasi kreatif, sehingga mampu mengatasi problematika yang dihadapi oleh umat.

Hal ini dapat dilakukan manakala seluruh pejabat Kementerian Agama mampu melakukan pengembangan diri, sehingga tetap relevan dengan perkembangan zaman yang dikenal dengan era globalisasi dan era digitalisasi. Jika kita tidak mampu mengembangkan diri sesuai kedua era tersebut, maka kita akan menjadi terasing di lingkungan kita sendiri, dan yang paling berbahaya, akan menjadi pejabat yang tidak relevan dengan perkembangan zaman. (ash)