Riau (Inmas) – Dunia pendidikan kembali dihebohkan dengan wacana program Menteri Pendidikan dan kebudayaan tentang Full Day School yang diterbitkan dalam Permendikbud no 23 Tahun 2017. Program ini menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat khususnya para orangtua siswa, praktisi pendidikan serta pemerhati sekolah. Tak terkecuali  masyarakat Provinsi riau dan para praktisi agama pada lembaga keagamaan formal dan non formal.
Maka, pada Rabu Siang (23/08) Kanwil Kemenag Riau sebagai institusi yang mengelola dan bertanggung jawab terhadap berbagai lembaga pendidikan keagamaan itu, baik formal maupun non formal mengadakan rapat koordinasi akbar paripurna bersama ormas keagamaan seperti FKDT, Forum madrasah, GP Anshor, wakil ketua PWNU, FKKP, melalui bidang PAKIS Kanwil Kemenag Riau.
Kepala Bidang Pakis Kemenag Riau, H fairus menegaskan Karakteristik pendidikan keagamaan Islam di Indonesia sangat unik, yang bersentuhan langsung dengan penerapan FDS ini adalah madrasah, diniyah dan pesantren. Selain itu akan ada madrasah diniyah takmiliyyah yang terancam bermasalah dan pudar secara perlahan.
"Data Kemnertian Agama mencatat, setidaknya ada sebanyak 200-an ribu lembaga pendidikan yang berpotensi terkena imbas konsep FDS jika tetap dpaksakan untuk diterapkan pada semua level madrasah maupun diniyah", ungkapnya.
Makanya, selain efek moral dan dan emosional terhadap masyarakat, kita perlu fikirkan juga uang dan segala bentuk prasarana masyarakat yang sudah lengket selama ini untuk membangun lembaga non formal keagamaan ditengah masyarakat, bahkan sekian juta guru akan terancam menganggur jika FDS tetap diberlakukan, tutur fairus.
Oleh karenanya kita dari Kemenag harus sama sama mendukung, aspirasi masyarakat dan lembaga ormas masyarakat yang ada. “Kemenag Riau hanya sebagai fasilitator aspirasi masyarakat, inisiatif dari lembaga MDA, FKDT dan lainnya yang telah memberi kontribusi untuk generasi Islam bangsa ini perlu kita perhatikan dan dukung. “Jika tidak ada MDA belum tentu moral dan mental anak akan terbentuk dengan baik”. Efek moral dan emosional terhadap masyarakat akan tidak baik, jika tidak mengecap pendidikan agama secara total.
Pria kalem ini menuturkan kembali, jika FDS ini tetap dipaksakan kepada masyarakat yang tidak mau melaksanakan, akan berimbas sangat buruk pada pembentukan generasi islami di masa datang. Untuk itu ia berharap agar pemerintah hingga Presiden dapat menghargai inisiatif dan kontribusi pendidikan agama yang telah diselenggarakan masyarakat selama ini, bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka.
Ia menambahkan kebijakan FDS ini tidak hanya akan berimbas ke madrasah maupun diniyyah, namun juga ke masjid dan surau surau yang notaben merupakan pusat syi’ar Islam juga.  Intinya Pompa saja lampu kita ini untuk syi’ar agama, kata Fairus mengakhiri sambutan.
Rapat yang juga diikuti oleh para praktisi pendidikan dari madrasah dan diniyyah formal maupun formal berlangsung alot hingga akhir acara.(vera/faj)