Pelalawan (Kemenag) Dalam upaya meningkatkan
kapasitas dan profesionalisme para pengelola wakaf, Kantor Kementerian Agama
(Kemenag) Kabupaten Pelalawan melalui Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf
menggelar kegiatan Pembinaan Nazir Wakaf
pada Rabu (12/11/2025) di Aula PLHUT. Acara yang dibuka langsung oleh Kepala
Kemenag Pelalawan Syafwan ini mengangkat tema Menjadi Nazir Wakaf
Profesional dan Produktif. Turut hadir dalam kegiatan tersebut
Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kemenag Pelalawan, Aliadi, beserta para nazir
wakaf yang berasal dari berbagai masjid dan mushala di wilayah Kabupaten
Pelalawan, serta perwakilan dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Dalam sambutannya, Kakan Kemenag Syafwan menyampaikan bahwa
peran nazir sangat penting dalam mengelola dan menjaga aset wakaf agar dapat
memberi manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa nazir
tidak hanya berfungsi sebagai penjaga tanah wakaf, tetapi juga sebagai
penggerak pemberdayaan ekonomi umat melalui pemanfaatan aset wakaf secara
produktif.
Selain membuka acara, Syafwan juga turut menyampaikan materi
pengantar mengenai dasar-dasar perwakafan dalam Islam, termasuk pentingnya
penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas nazir agar dapat berperan lebih
optimal dalam pembangunan sosial keagamaan di daerah.
Setelah sambutan dan pembukaan acara, kegiatan dilanjutkan
dengan penyampaian materi utama oleh Drs. H. Wandi Utama, M.Pd., yang merupakan
Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak. Dalam paparannya, Wandi
menjelaskan berbagai aspek penting terkait perwakafan, mulai dari rukun dan
jenis-jenis wakaf, hingga tugas dan tanggung jawab nazir dalam mengelola serta
melaporkan hasil pengelolaan wakaf.
Ia menegaskan bahwa nazir wakaf harus memiliki wawasan administrasi dan manajerial yang baik agar pengelolaan aset wakaf tidak hanya bersifat statis, tetapi mampu berkembang menjadi sumber ekonomi yang produktif. Nazir harus memahami regulasi, mampu berinovasi, dan bekerja sama dengan lembaga lain agar aset wakaf bisa memberikan manfaat yang luas bagi umat, tutur Wandi dalam sesi materinya.
Nazir yang baik adalah nazir yang peduli
terhadap tanah wakaf dan mampu mengelolanya dengan penuh tanggung jawab.
Profesionalisme dan kejujuran adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan
umat, tambahnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif antara
narasumber dan peserta. Para nazir terlihat antusias mengikuti sesi tanya
jawab, terutama terkait pengelolaan tanah wakaf yang belum bersertifikat dan
strategi pemanfaatan wakaf produktif di tingkat lokal.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan
narasumber sebagai simbol komitmen bersama untuk terus meningkatkan
profesionalisme dan akuntabilitas dalam pengelolaan wakaf di Kabupaten
Pelalawan.
Kegiatan pembinaan ini menjadi wujud nyata komitmen Kemenag
Pelalawan dalam memperkuat ekosistem wakaf yang profesional dan mandiri.
Sinergi antara pemerintah, BWI, dan para nazir diharapkan mampu melahirkan
pengelolaan wakaf yang lebih produktif serta berkontribusi dalam pembangunan
sosial dan ekonomi umat. Melalui pembinaan berkelanjutan, para nazir diharapkan
semakin memahami bahwa wakaf bukan sekadar amal jariyah, tetapi juga amanah
besar yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, sehingga lahir
nazir-nazir yang amanah, profesional, dan inovatif dalam memajukan perwakafan
di daerah.(dbs)