0 menit baca 0 %

Menjadi Madrasah Plus Keterampilan

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas Satuan pendidikan memiliki otoritas penuh dalam menyusun dan mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sesuai dengan visi, misi, dan tujuan madrasah. Untuk mewujudkan hal tersebut satuan pendidikan dapat melakukan inovasi dan mengembangkan KTSP pada struktur kurikulum...


Pekanbaru (Inmas Satuan pendidikan memiliki otoritas penuh dalam menyusun dan mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sesuai dengan visi, misi, dan tujuan madrasah. Untuk mewujudkan hal tersebut satuan pendidikan dapat melakukan inovasi dan mengembangkan KTSP pada struktur kurikulum, beban belajar, mengembangkan strategi, muatan lokal, ekstrakurikuler dan kebutuhan sesuai dengan prioritas madrasah. Secara umum hal ini bertujuan untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan kepada madrasah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum. Sedangkan secara khusus tujuannya adalah untuk: (a) meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif madrasah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia, dan (b) meningkatkan kepedulian warga madrasah dalam mengembangkan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.

Selasa malam (26/02), Kepala MAN 4 Pekanbaru, Agus Salim Tanjung, MA secara khusus menemui Kabid Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Drs. H. Asmuni, MA di New Hollywood Hotel Pekanbaru yang kebetulan sedang melangsungkan berbagai rangkaian kegiatan dari bidang pendidikan madrasah ditempat tersebut. Kehadiran Agus sapaan akrabnya juga didampingi secara lengkap oleh ketiga orang Wakil Kepala Madrasah. Disela-sela proses penyusunan KTSP untuk Tahun Pelajaran 2020/2021 ini, MAN 4 Pekanbaru berencana menghadirkan mata pelajaran keterampilan/vokasi dalam proses belajar mengajar (PBM) nya. Karena itu, bimbingan dan masukan dari para pemangku kepentingan juga harus secara aktif dilakukan untuk mengimplementasikan program inovasi ini.

Menanggapi hal ini, Drs. H. Asmuni, MA menyatakan apresiasinya. Namun, azam menjadikan madrasah plus keterampilan ini haruslah disusun mengikuti langkah-langkah penyusunan kurikulum yang logis dan sistematis. “Setelah langkah pembentukan tim pengembang kurikulum tahap awal, dilakukan penyusunan tim pengembang kurikulum madrasah. Pastikan tim terdiri dari ragam entitas, mulai dari kepala madrasah, wakil kepala madrasah, guru, pengawas madrasah, dan komite madrasah. Tim inilah yang harus bertugas untuk menyusun, menerapkan, mengontrol, mengendalikan, dan mengevaluasi kurikulum. Selanjutnya melalukan analisis konteks/pemetaan madrasah, melalui evaluasi diri madrasah (EDM) dan analisis SWOT (Strength, Weakness, Oppurtunities, Threats). Analisis SWOT dilakukan untuk mengidentifikasi kekuatan atau potensi, kelemahan, peluang, dan tantangan yang dimiliki madrasah. Analisis ini dilakukan secara holistik sehingga hasil yang diperoleh merupakan gambaran nyata tentang kondisi madrasah. Baru kemudian diakhir, dilakukan penyusunan dokumen 1 KTSP”, ujarnya (Ndri)