Pekanbaru (Inmas Satuan pendidikan
memiliki otoritas penuh dalam menyusun dan mengembangkan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) sesuai dengan visi, misi, dan tujuan madrasah. Untuk
mewujudkan hal tersebut satuan pendidikan dapat melakukan inovasi dan
mengembangkan KTSP pada struktur kurikulum, beban belajar, mengembangkan
strategi, muatan lokal, ekstrakurikuler dan kebutuhan sesuai dengan prioritas
madrasah. Secara umum hal ini bertujuan untuk memandirikan dan memberdayakan
satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan kepada madrasah untuk melakukan
pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Sedangkan secara khusus tujuannya adalah untuk: (a) meningkatkan mutu
pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif madrasah dalam mengembangkan
kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia, dan (b)
meningkatkan kepedulian warga madrasah dalam mengembangkan kurikulum melalui
pengambilan keputusan bersama.
Selasa malam (26/02), Kepala MAN 4 Pekanbaru, Agus Salim Tanjung, MA secara
khusus menemui Kabid Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Drs.
H. Asmuni, MA di New Hollywood Hotel Pekanbaru yang kebetulan sedang
melangsungkan berbagai rangkaian kegiatan dari bidang pendidikan madrasah
ditempat tersebut. Kehadiran Agus sapaan akrabnya juga didampingi secara
lengkap oleh ketiga orang Wakil Kepala Madrasah. Disela-sela proses penyusunan
KTSP untuk Tahun Pelajaran 2020/2021 ini, MAN 4 Pekanbaru berencana
menghadirkan mata pelajaran keterampilan/vokasi dalam proses belajar mengajar
(PBM) nya. Karena itu, bimbingan dan masukan dari para pemangku kepentingan
juga harus secara aktif dilakukan untuk mengimplementasikan program inovasi
ini.
Menanggapi hal ini, Drs. H. Asmuni, MA menyatakan
apresiasinya. Namun, azam menjadikan madrasah plus keterampilan ini haruslah
disusun mengikuti langkah-langkah penyusunan kurikulum yang logis dan
sistematis. “Setelah langkah pembentukan tim pengembang kurikulum tahap awal,
dilakukan penyusunan tim pengembang kurikulum madrasah. Pastikan tim terdiri
dari ragam entitas, mulai dari kepala madrasah, wakil kepala madrasah, guru,
pengawas madrasah, dan komite madrasah. Tim inilah yang harus bertugas untuk
menyusun, menerapkan, mengontrol, mengendalikan, dan mengevaluasi kurikulum.
Selanjutnya melalukan analisis konteks/pemetaan madrasah, melalui evaluasi diri
madrasah (EDM) dan analisis SWOT (Strength, Weakness, Oppurtunities, Threats).
Analisis SWOT dilakukan untuk mengidentifikasi kekuatan atau potensi,
kelemahan, peluang, dan tantangan yang dimiliki madrasah. Analisis ini
dilakukan secara holistik sehingga hasil yang diperoleh merupakan gambaran
nyata tentang kondisi madrasah. Baru kemudian diakhir, dilakukan penyusunan
dokumen 1 KTSP”, ujarnya (Ndri)