Pekanbaru- (Inmas). Selain menangani bidang Keagamaan, Kementerian Agama juga memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam bidang pendidikan yang tidak kalah pentingnya dengan Dinas Pendidikan. Ucap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau, Drs.H.Ahmad Supardi, MA, didampingi oleh Pembimbing Masyarakat Katolik Yuliana,S.Ag pada saat membuka acara Orientasi Guru Sekolah Minggu se-Provinsi Riau pada 27 s.d 30 Maret 2017 di Hotel Winstar - Pekanbaru.
"Mengapa bisa dikatakan demikian," Papar Mantan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu. Hal ini tampak dalam tanggung jawab Kementerian Agama dalam bidang Pendidikan:
Pertama : Pendidikan yang berciri khas agama
Dalam nomenklatur Kementerian agama itu disebut Madrasah baik itu yang negeri maupun swasta , ini merupakan tangung jawab Kementerian agama secara utuh, karna ini murni urusan Kementerian agama.
Kedua : Pendidikan Agama di Sekolah
berarti pelajaran Formal agama yang berada di bawah naungan dinas Pendidikan merupakan Tugas dan Tanggung Jawab kita Sebagai Guru Agama Katolik baik itu PNS maupun Non PNS.
Ketiga : Pendidikan Keagamaan
Pendidikan Keagamaan ini ada pada setiap Sekolah minggu yang ada setiap gereja, pendidikan keagamaan ini akan mengakomodir Pendidikan Anak sekolah Minggu yang tidak diperoleh di Sekolah.
Tanggung jawab Guru Sekolah minggu ada pada Pendidikan Keagamaan, papar Ahmad Supardi.
Disisi lain Pembimbing Masyarakat Katolik selaku Ketua Pelaksana yang diwakili Oleh Alimasa Gea dalam laporannya menjelaskan acara ini dihadiri oleh 40 Guru Sekolah Minggu yang ada di Provinsi Riau yang bertujuan untuk meningkatkan Kualitas Guru agama Katolik yang lebih berkompeten dalam melayani masyarakat sehingga terwujud Masyarakat Katolik yang seratus persen Katolik.(Belen/Anto).