Bengkalis
(Inmas) - Menindaklanjuti hasil temuan audit kinerja tugas dan fungsi tahun
anggaran 2018 oleh tim audit Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI pada 18
s.d 31 Agustus 2019 yang lalu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis
menyelenggarakan rapat di aula lantai 2 Kantor Kemenag Bengkalis, jalan
Kelapapati Darat Bengkalis, pada Senin (02/09/2019) siang.
Rapat
kali ini dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Bengkalis Drs H Jumari,
Kepala Subbag Tata Usaha Dr H Carles SAg MA, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H Zulkarnaen SAg, Kasi Pendidikan Madrasah Drs
H Khaidir, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Drs H
Abdul Hamid, Kasi Pendidikan Agama Islam Khairul Nizan SPd MA, Kasi
Penyelenggara Haji dan Umroh Drs H Fakrurrozi, Penyelenggara Syari’ah H Ibrahim SAg,
Penyelenggara Kristen Denggan Simatupang SPd, Bendahara Suarno SE, Perencanaan H
Ismail SAg, dan beberapa pegawai Subbag Tata Usaha lainnya.
Kasubbag
Tatat Usaha H Carles mengawali rapat dengan membacakan kembali beberapa hal
yang menjadi temuan tim audit, yang diantaranya kurangnya komunikasi antara
perencanaan dengan atasan. BMN belum terdokumentasi dengan baik dan Daftar
Infentaris Ruangan (DIR) masih belum terdapat di beberapa ruangan. Kepegawaian
belum mengakomodir masalah kenaikan pangkat dan pensiun pegawai karena masih
menunggu usulan dari yang bersangkutan.
Selajutnya,
yang juga menjadi temuan tim audit, PTSP belum dilaksankan secara maksimal dan
masih terkesan seperti halnya resepsionis. Anjab dan ABK belum selaras dan belum
sesuai, sementara perkin masih dibuat oleh perencanaan yang seharusnya dibuat oleh
kepegawaian.
Sementara
itu, Kakan Kemenag Bengkalis H Jumari dalam arahannya kembali menyampaikan
ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, yang telah cukup
berpartisipasi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada tim auditor
dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI selama berada di Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya
beliau juga menyampaikan rapat ini dilaksanakan guna menyikapi temuan hasil
audit kinerja dan untuk dengan segera dilakukan penyelesaian. Karena penyelesaian
tindak lanjut hasil temuan ini menjadi penting dalam langkah strategis untuk
meningkatkan reformasi birokrasi di Kemenag Bengkalis.
Kakan Kemenag juga berharap semoga
hal ini merupakan langkah, sebagai upaya penyelesaian tindak lanjut temuan agar
tidak kembali mengulangi kesalahan-kesalahan yang menjadi penyebab temuan, dan
wajib menjadikan hal tersebut sebagai pelajaran. (tfk)