0 menit baca 0 %

Menindak Lanjuti PMA Nomor 19 Tahun 2019, Maswir Kembali Dilantik Menjadi Kasi Bimas Islam

Ringkasan: Kampar (Inmas) Dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Menteri Agama Nomor 19 tahun 2019 tentang organisasi dan tata kerja Instasnis Vertikal Kementerian Agama, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar melaksanakan acara penatikan jabatan pengawas / struktural eselon Iva dan IVb.Dalam pelantikan te...

Kampar (Inmas) – Dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Menteri Agama Nomor 19 tahun 2019 tentang organisasi dan tata kerja Instasnis Vertikal Kementerian Agama, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar melaksanakan acara penatikan jabatan pengawas / struktural eselon Iva dan IVb.

Dalam pelantikan tersebut, H Maswir MA, kembali dilantik menjadi Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari rabu (05/02/2020) diruang kerjanya.

Agus mengatakan, pelantikan kembali ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : Kw.04.1/2/Kp.07.6/61/SK/2020, tanggal 20 januari 2020. 

Lebih lanjut Agus mengatakan, acara pelantikan jabatan pengawas/ struktural eselon Iva dan IVb ini diikuti sebanyak pejabat, terdiri Kepala Subbag Tata Usaha, Kepala Seksi dan Penyelenggara dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. 

Acara tersebut dilaksanakan pada hari senin kemaren tanggal 03 februari 2020, di aula lantai II Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. Alhamdulillah acara tersebut berjalan dengan lancar, aman dan kondusif, sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama, pungkas Agus. (Ags/Usm/Mjs)