Riau (Inmas) Dalam rangka menyiapkan para Calon Pengantin dalam membentuk Rumah Tangga, Bimbingan Masyarakat Buddha menggelar acara Belajar rahasia Nikah Pembinaan Keluarga Hitta Sukhaya, Rabu 19 Apr 2018 di Hotel Ameera- Pekanbaru
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Drs. Ahmad Supardi MA, didampingi Pembimbing Masyarakat Buddha, Tarjoko. S.Pd, MM Didampingi Stafnya Lestari Widodo.
“Pondasi sebuah Negara terletak pada Keluarga”, Kokohnya sebuah Negara sangat tergantung pada Keluarga karna bahagian terkecil dari Negara adalah keluarga ,yang menjadi masalah serius saat ini tingginya masalah perceraian itu berarti pondasi sebuah Negara itu sangat lemah,itu menyebabkan sebuah Negara bisa runtuh papar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Drs. Ahmad Supardi, MA mengawali sambutannya.
Supardi menyampaikan Menurut agama Islam ada 4 hal yang perlu diperhatikan dalam memilih calon Istri, Pertama Cantik,kedua Mapan , ketiga Keturunan yang jelas , keempat seiman, ini adalah hal terpenting yang bisa dipertahankan seumur hidup karena Cuma itu yang abadi.
Supardi menambahkan ada beberapa rahasia alasan nikah yang perlu dikertahui Pertama..Dalam menikah akan didapat ketenangan Kedua..Menikah itu sesuatu hal yang sangat sakral, coba bayangkan jika seseorang itu mempermainkan pernikahan apa kata orang pada keturunannya nantinya, karna menyangkut satus sosial dalam masyarakat, Ketiga Menikah akan memberi rejeki bagi kedua pasangan. dan terakhir yaitu untuk pengembangan Kemasyarakatan.
Sementara itu Pembimbing Masyarakat Buddha menyampaikan acara diikuti oleh 60 Orang calon bapak dan calon ibu serta penyuluh agama Buddha yang berada didaerah tertinggal, terluar dan terjauh yang ada diprovinsi Riau. Ada empat syarat yang harus diperhatikan dalam membentuk keluarga Bahagia menurut agama Buddha.
Pertama Sama Saddha yang berarti memilih seseorang menjadi pasangan harus satu keyakinan, Kedua Sama Sila antara calon suami dan calon istri mempunyai perilaku yang baik.Ketiga Sama Caga calon Suami dan Calon istri harus mempunyai kemurahan hati dan Keempat Sama Panna berarti antara calon pengantin harus bijaksana. Lebih lanjut Pembimas Buddha menyampaikan adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan tata cara pernikahan secara agama Buddha, Meningkatkan kualitas pelaksanaan pernikahan secara agama Buddha, Meningkatkan kualitas keluarga Bahagia sejahtera secara agama Buddha.
Acara Fullboard yang dibebankan pada Dipa Bimas Budda dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 19 s.d 21 April 2018, mampu mengundang Narasumber dari Badan Perlindungan anak dan perempuan, serta Dinas Kesehatan mengenai kesehatan reproduksi wanita serta Kementerian agama yang memahami tentang syarat - syarat Pernikahan agama Buddha.(belen)