Kemenag (Kuansing) Singingi Hilir, Kuantan Singingi — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, kembali melaksanakan Pembinaan dan Bimbingan Keagamaan bagi pasangan calon pengantin, pada Rabu, 24 Desember 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruangan Penyuluh KUA Kecamatan Singingi Hilir.
Kegiatan pembinaan ini dipandu langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Singingi Hilir, Ustadz Ahmad Fahrudin, S.Ag, yang memberikan materi seputar kesiapan mental, spiritual, dan tanggung jawab suami istri dalam membangun rumah tangga sesuai tuntunan syariat Islam.
Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, kegiatan berlangsung interaktif, ditandai dengan dialog dua arah antara penyuluh dan pasangan calon pengantin. Para catin diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan, berbagi pandangan, serta menggali pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam kehidupan pernikahan.
Ustadz Ahmad Fahrudin menekankan pentingnya komunikasi, saling pengertian, dan landasan iman yang kuat sebagai kunci terciptanya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Pembinaan ini juga menjadi wadah persiapan awal agar pasangan mampu menghadapi dinamika rumah tangga dengan bijak.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Singingi Hilir berharap para calon pengantin memiliki bekal keagamaan yang cukup sebelum melangkah ke jenjang pernikahan, sehingga mampu membangun keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.(MB)