Jakarta (Inmas)- Gubernur Riau secara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Kementerian Agama, Rabu (22/03/2017) di Operation Room Gedung Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta melalui Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah dari Provinsi Riau kepada Kementerian Agama.
Serah terima dilakukan langsung oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dan Gubernur Provinsi Riau Arsyadjuliandi Rachmandi dengan dihadiri oleh Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, Kabag TU Drs H Mahyudin MA, Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Riau H Erizon Efendi S Ag, Sekda Pemrov Riau Ahmad Hijazi, sejumlah pejabat eselon II Kementerian Agama dan pejabat Pemerintah Provinsi Riau.
Dasar hibah tanah tersebut adalah Surat Gubernur Riau Nomor 032/BPKAD/4504a tanggal 24 Februari 2017 perihal Persetujuan Hibah Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Riau di Jalan Citra Labersa Pekanbaru. Hibah berupa tanah seluas 40.000m2 di Jalan Citra Labersa Pekanbaru Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru. Tanah tersebut dengan sertifikat nomor 52 tanggal 30 Mei 2013 atas nama Pemerintah Provinsi Riau dengan nilai perolehan Rp13.840.772.350,00.
Gubernur Riau dalam sambutannya menyampaikan, masyarakat Riau berharap, di atas tanah tersebut selanjutnya dibangun embarkasi haji bagi jemaah haji Riau, meskipun untuk tahapan pertama menjasi embarkasi antara terlebih dahulu.
"Secara fasilitas dan penganggaran dari APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota sudah siap, jika akhir bulan ini tidak diputuskan maka akan pengaruh dengan APBD, makanya kami hari ini berterimakasih sekali kepada pak Menteri Agama Lukman Saifudin, agar cepat terealisasi," ujar Gubernur.
Jika nantinya sudah terbangun asrama dan Riau memiliki Embarkasi Haji sendiri kata Andi, akan berdampak positif bukan hanya pada ekonomi masyarakat saja, namun juga berdampak pada psykologi masyarakat Riau.
"Untuk jangka panjang, dengan dimulainya embarkasi haji di Pekanbaru, maka secara ekonomi akan bergerak di Pekanbaru. Dan tentunya yang paling diharapkan masyarakat adalah soal psykologi. Kenapa? Karena selama ini kan baik berangkat maupun pulang haji masih menggunakan embarkasi dari Provinsi tetangga yaitu Kota Batam," tukasnya seraya bernjanji bekerja keras guna mewujudkan keinginan Provinsi Riau dalam membangun embarkasi haji itu.
Ia berharap, selanjutnya dibangun embarkasi haji untuk melayani Jemaah Haji Provinsi Riau, dengan tahapan pertama menjadi embarkasi antara. Kita sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Imigrasi, Angkasa Pura, dan tahun 2018 nanti.
"Kita sudah siap menjadi embarkasi penuh. Mudah- mudahan Menteri segera mengabulkan ini, apalagi rencana ini sudah terexpose kemana- mana melalui media dan masyarakat Riau sudah sangat berharap," ujarnya.
 Layak Jadi Embarkasi
Sementara itu, Menteri Agama dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Riau yang telah menghibahkan tanahnya kepada Kementerian Agama. Menag mengatakan, dengan hibah ini, akan memudahkan Kementerian Agama dalam mewujudkan harapan masyarakat Riau memiliki asrama haji sekaligus diharapkan menjadi embarkasi haji dengan status Embarkasi Haji Antara.
"Kita bersyukur atas proses hibah tanah dari pemerintah provinsi Riau kepada Kementerian Agama, karena ini memudahkan Kemenag merealisasikan harapan masyarakat Riau memiliki asrama haji, sekaligus sebagai Embarkasi Haji Antara," kata Menag.
Menag menilai bahwa pada tahun 2017 ini, Riau sudah layak menjadi embarkasi antara. Bila semua fasilitas sudah terpenuhi, maka pada 2018 Riau bisa menjadi embarkasi penuh. hal ini dikarenakan Jemaah Calon Haji (JCH) dari Provinsi Riau jumlahnya cukup besar, yaitu sekitar 5030 orang setiap tahunnya.
Dikatakan Menag, pembangunan asrama haji tersebut pembiayaannya diharapkan bisa melalui dana yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan juga APBD Provinsi Riau.
Setelah penandatanganan hibah tersebut, selanjutnya dilakukan penyerahan aset hibah tersebut dari Sekjen Kemenag Nur Syam kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Riau Ahmad Supardi untuk memproses sertipikasinya atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Agama dengan melakukan input aset tanah dimaksud ke dalam aplikasi SIMAK BMN. (mus/rls)