0 menit baca 0 %

Menag Serahkan DIPA TA 2020 Kemenag

Ringkasan: Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama Fachrul Razi siang ini menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 kepada unit eselon I Kemenag. Bersamaan dengan itu, dilakukan juga penandatanganan Pakta Integritas oleh para pejabat Eselon I.Penyerahan DIPA berlangsung di Kantor Kem...

Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama Fachrul Razi siang ini menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 kepada unit eselon I Kemenag. Bersamaan dengan itu, dilakukan juga penandatanganan Pakta Integritas oleh para pejabat Eselon I.

Penyerahan DIPA berlangsung di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta Pusat. Hadir juga para pejabat Eselon II Kemenag.

Tahun 2020, Kementerian Agama memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp65.060.948.695.000,-. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang tercakup dalam dua fungsi utama Kementerian Agama, yaitu Agama dan Pendidikan.

Menag dalam arahannya menceritakan bahwa Presiden Jokowi selalu emosional dan suaranya bergetar manakala bicara anggaran pemerintah. Itu menunjukan keseriusan Presiden agar jajarannya dapat  mengelola anggaran dengan baik. Anggaran pemerintah dicari setengah mati dan karenanya harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

"Anggaran Kemenag tiga terbesar di kementerian dan lembaga. Kalau tidak dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya lewat terobosan, ya percuma kita diberi kewenangan dalam mengelola. Jangan pakai uang rakyat seenaknya. Pelajari dan telaah kembali DIPA bila perlu lakukan revisi demi pencapaian target," ujar Menag.

"Lakukan pengecekan secara detail anggaran mana yang benar dan baik dan mana anggaran yang dianggap memboroskan. Pastikan anggaran tersebut bermanfaat. Mari kita fokus dengan tugas dan fungsi Kemenag," tegas Menag. 

Sumber : -
Penulis : benny andriyos
Editor : Khoiron