0 menit baca 0 %

Menag: Kementerian Agama Sangat Beda dengan Kementerian Lain

Ringkasan: Bengkalis (Humas) – Untuk apa kita di Kementerian Agama? Kita di Kementerian Agama sesungguhnya tidak sama dengan birokrat, pejabat, pegawai, staf dan karyawan di Kementerian lain. Itu dikarenakan ada kata “agama”. Ini yang harus dipahami betul konsekwensi tanggung jawab atau impli...

Bengkalis (Humas) – Untuk apa kita di Kementerian Agama? Kita di Kementerian Agama sesungguhnya tidak sama dengan birokrat, pejabat, pegawai, staf dan karyawan di Kementerian lain. Itu dikarenakan ada kata “agama”. Ini yang harus dipahami betul konsekwensi tanggung jawab atau implikasi dari kata agama yang melekat pada Kementerian Agama, di mana kita ada di dalamnya tersebut. 

Hal itu disampaikan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin saat memberi pembinaan pada Rakor Kanwil Kemenag Provinsi Riau di Aula Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (07/05) yang dihadiri Staf Ahli Gubernur Riau, Kakanwil Kemenag Riau, Wakil Bupati Bengkalis dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Riau, Kakan Kemenag Se-Riau serta sejumlah Kepala KUA dan pegawai Kementerian Agama Provinsi Riau. 

“Walaupun Islam menjadi mayoritas tapi secara formal kita bukan negara Islam tapi kita juga bukan negara sekuler. Indonesia merupakan negara yang meletakkan nilai-nilai agama pada posisi yang strategis. Yang nilai agama menjadi platform atau landasan, dasar bersama dalam membangun bangsa. Itu terlihat pada Pancasila yang sila pertamanya merupakan Ketuhanan yang Maha Esa. Intinya, agama merupakan sesuatu yang sangat vital bagi bangsa ini. Itulah sebabnya dilahirkannya Kementerian Agama,” lanjut Menag.

Lebih lanjut Menteri Agama menjelaskan lima budaya kerja Kementerian Agama yang menjadi ruh dan tidak hanya sebagai spirit, jargon atau semboyan tapi benar-benar terinternalisasi dalam diri setiap pegawai Kementerian Agama.

“Kenapa yang pertama itu integritas? Karena di situ ada kata agama. Di mata masyarakat umum, kita merupakan orang-orang yang mengerti agama. Untuk itu, integritas harus ada dalam setiap diri kita, baik dalam berucap, bertindak, dan beraktrivitas di Kementerian Agama ini,” lanjut Menag.

Lebih lanjut Menag menjelaskan bahwa profesionalitas bermakna harus menguasai bidang masing-masing. Tidak hanya memahami, mengetahui, tapi menguasai. Setiap yang ingin membuat suatu kegiatan, harus betul-betul merancang sebuah skenario yang matang, mulai waktu dan lain sebagainya. “Jangankan tata ruang dan waktu, sampai batuknya orang di dalam ruangan ini pun, itu sudah kita antisipasi,” kata Menag bersemangat.

Berikutnya Inovasi. Menurut Menag, setiap pegawai harus punya keinginan untuk melahirkan kreasi-kreasi baru. Apa yang didapatkan hari ini, bukan didapatkan begitu saja, bukan turun dari langit. Ini merupakan jasa dari para pendahulu. Menag mengingatkan bahwa ketika amanah itu tidak lagi di tangan seseorang, maka seseorang itu dituntut untuk meninggalkan warisan  yang baik, setidak-tidaknya tidak lebih buruk dari ketika dia mendapatkan amanah tersebut dari para pendahulunya. 

Yang keempat tanggung jawab. Menag mengingatkan bahwa setiap pegawai Kemenag harus bisa mengejawantahkan nilai-nilai profesionalitas, integritas,  inovasi dalam sebuah kinerja yang bisa dipertanggungjawabkan. Ini dalam rangka memagari untuk selalu taat aturan. 

Yang terakhir keteladanan.  Kata Menag, “Pegawai Kemenag dipersepsikan masyarakat sebagai orang yang taat agama. Itulah sebabnya masyarakat memandang kita sebagai sosok teladan, rule model. Maka tanamkan dalam diri kalau kita menjadi teladan di lingkungan kita masing-masing. Maka keteladanan harus ada dalam diri kita keluarga besar Kementerian Agama di mana pun berada,” pesannya.

Di kesempatan terakhir, Menag mengingatkan hadirin bahwa keluarga besar Kementerian Agama ditinggalkan pendahulu dengan semboyan sarat makna, yaitu “ikhlas beramal”. Ini  bermakna, semua yang dilakukan harus dilandasi ikhlas.

“Karena kita bekerja di Kementerian Agama, maka tidak ada pilihan lain kecuali semua aktivitas kita harus berada dalam kerangka ibadah. Kesadaran seperti ini penting karena tidak ada orang yang melakukan kemaksiatan, penyimpangan ketika ia sedang beribadah,” tandas Menag. (ghp)