0 menit baca 0 %

Memperjuangkan Guru Honor PDTA, Kakan Kemenag Kampar Hadiri Hearing di DPRD

Ringkasan: Kampar (Humas) – Dalam rangka memperjuangkan nasib Guru honor di Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA), Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA menghadiri Hearing di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Kampar hari senin (26/05).

Kampar (Humas) – Dalam rangka memperjuangkan nasib Guru honor di Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA), Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA menghadiri Hearing di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Kampar hari senin (26/05). 

Hadir dalam Hearing tersebut Wakil Ketua DPRD Kampar H Syahrul Aidi Maazat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar H Jawahir, Anggota DPRD Kampar M Anshor dan  Sono Pulungan, Kasi Pendidikan Diniya dan Pondok Pesantren Muhammad Ali MSy, Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kab. Kampar Mukhlis SPdI dan puluhan perwakilan guru PDTA lainnya.

Dalam hearing tersebut, ketua FKDT kab. Kampar Mukhlis mengatakan, saat ini masih ada 1095 orang guru PDTA  yang belum mendapatkan honor dari Pemkab Kampar yang berjumlah Rp 317 ribu perbulan. Sementara yang sudah mendapatkan honor sebanyak 1564 orang termasuk yang sudah bersatus  PNS sebanyak  41 orang.

Mukhlis juga menyampaikan permintaan agar anggaran pembayaran honor guru-guru PDTA ini masuk di APBD perubahan sekaligus meminta kepada Pemda Kab. Kampar untuk menambah jumlah honor menjadi Rp 500 ribu/bulan pada tahun 2015 mendatang.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA dalam Hearing tersebut membenarkan apa yang dikatakan Muhklis. Yang mana saat ini masih ada guru honor PDTA  1095 yang belum mendapat honor ( tidak mendapatkan gaji). 

Oleh karena itu, Fairus menegaskan kepada kepala sekolah PDTA agar guru-guru yang akan menerima honor ini benar-benar harus masuk dalam data base Education Management Information Student (EMIS) atau sering disebut  data informasi sekolah. Karena kalau tidak namanya dalam data base, jangan salahkan saya, tegasnya.

sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kampar Syahrul Aidi Maazat meminta Pemkab untuk memasukkan tuntutan ini kedalam KUA PPAS. "Ini jadi prioritas pertama. Karena pilar pertama dari lima pilar pembangunan Kampar adalah peningkatan akhlak moral. Basis awal di PDTA. Kedua Perda PDTA sudah ada," kata Syahrul

Sementara mengenai permintaan kenaikan anggaran menjadi  RP 500 ribu  akan menjadi pembahasan APBD murni 2015. Sekaligus mengharapkan Kemenag Kampar untuk melakukan verifikasi siapa yang benar-benar mengajar, pungkas Syahrul. (Ags)