Indragiri Hulu, (Inmas). Sehubungan dengan telah memasuki masa purna bakti, Marlis, A.Ma dengan jabatan terakhir selaku Pelaksana/Pengolah Data Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, pada Selasa 10 Maret 2020 melaksanakan serah terima satu unit sepeda motor dinas Kankemenag Kab. Inhu yang selama ini dipergunakan dalam melaksanakan tugasnya sebagai PNS di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu.
Penyerahan Barang Milik Negara tersebut secara langsung diterima Kakankemenag Kab. Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I, didampingi Ka.Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, H. Marjoni, S.Ag,MA.
Terimakasih atas dedikasi, pengabdiannya selama 32 tahun melaksanakan tugas sebagai PNS Kementerian Agama Republik Indonesia, ujar A. Karim kepada Marlis. Merupakan kewajiban bagi setiap PNS yang telah memasuki masa purna bakti untuk menyerahkan kembali segala BMN (Barang Milik Negara) yang dipergunakan ketika ia masih aktif di dalam melaksanakan tugasnya, ujar H. Marjoni. (tulang)
MEMASUKI PURNA BAKTI SERAHKAN KEMBALI INVENTARIS BMN
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Sehubungan dengan telah memasuki masa purna bakti, Marlis, A.Ma dengan jabatan terakhir selaku Pelaksana/Pengolah Data Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, pada Selasa 10 Maret 2020 melaksanakan serah terima satu unit sepeda mot...