Riau (Inmas) - Berakhirnya Pembatasan Sosial Bersekala Bedar (PSBB) di Kota Pekanbaru dalam rangka pemberantasan penyebaran Covid - 19 dan menuju New Normal, Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru telah siap melaksanakan Kebijakan yang di tetapkan Pemerintah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru melalui Kasubbag Tata Usaha H. Abdul Wahid menyampaikan Kepada Humas Kanwil Kemenag Riau bahwa Kantor Kementerian Agama Kota pekanbaru menuju Kebijakan New Normal sudah mempersiapkan berbagai hal, mulai kewajiban memakai masker ketika memasuki Kantor, melakukan cuci tangan serta pengecekan suhu tubuh.
Penerapan tersebut sudah dilaksanakan semenjak berlakunya PSBB di Kota pekanbaru akan tetapi dengan berlakunya kebijakan New Normal pelayanan lebih diperketat.
"Kemenag Kota Pekanbaru sejak berlakunya PSBB telah menerapkan waspada dini penyebarab Covid - 19, baik terhadap Pegawai mau pun pengunjung. Setiap yang memasuki Kemenag Pekanbaru wajib menggunakan masker, mencuci tangan pada tempat yang disediakan dan melakukan pengecekan suhu tubuh, bagi yang tidak mengikuti ketentuan tersebut tidak diperkenankan memasuki Kantor, memasuki kebijakan New Normal Kemenag pekanbaru lebih ketat memberlakukan aturan tersebut".
Tampak imbauan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru untuk setiap yang memasuki Kemenag Kota Pekanbaru sesuai protokol yang ditetapkan terpasang di pintu masuk area Kemenag Pekanbaru. (ana/aw)