0 menit baca 0 %

Mei Dan Oktober 2019 UPZ Kemenag Kampar Telah Distribusikan Zakat Profesi Bantuan Pendidikan Siswa Pada Madrasah Mencapai Rp. 50.225.000

Ringkasan: Kampar (Inmas)- Ketua Unit Pengumpulan Zakat (UPZ)  Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Drs. H. Muhammad Yamin, telah menyalurkan dan mendistribusikan zakat profesi ASN (guru- guru)  Madrasah dilingkungan  Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. Bantuan yang disalurkan pada Madrasah merupakan ban...

Kampar (Inmas)- Ketua Unit Pengumpulan Zakat (UPZ)  Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Drs. H. Muhammad Yamin, telah menyalurkan dan mendistribusikan zakat profesi ASN (guru- guru)  Madrasah dilingkungan  Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. Bantuan yang disalurkan pada Madrasah merupakan bantuan untuk pendidikan siswa, bantuan tersebut telah disalurkan melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Madrasah selanjutnya disalurkan kepada mustahiq yang ada di Madrasah. Demikian dikatakan Muhammad Yamin kepada Humas Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, hari ini Selasa (05/11/2019)

Muhammad Yamin mengatakan, total pendistribusian zakat profesi yang disalurkan kepada UPZ Madrasah (mustahiq) dari bulan Mei dan Oktober 2019 mencapai Rp. 50.225.000 (limapuluh juta duaratus dua puluh lima ribu rupiah). Bantuan ini dipergunakan untuk pendidikan bagi siswa- siswa yang ada di Madrasah. Siapa yang menjadi mustahiq atau penerima bantuan  kita serahkan sepenuhnya kepada UPZ Madrasah untuk diusulkan kepada Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. Kemudian UPZ Kementerian Agama Kampar akan menindaklanjutinya sesuai dengan usulan yang telah dibuat oleh UPZ Madrasah, tambah Yamin.

Selanjutnya Muhammad Yamin mengatakan penyaluran  zakat profesi  ASN untuk mustahiq yang ada pada Madrasah diberikan kepada  48 orang siswa, dengan rincian sebagai berikut “  7 orang siswa dari Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kampar, 13 orang siswa MTsN 4 Kampar, 7 orang siswa dari MTsN 5  Kampar, 2 orang siswa dari MTsN 7 Kampar, 7 orang siswa MTsN 8 Kampar, 8 orang siswa dari MAN 1 Kampar, dan 4 orang siswa dari MAN 3 Kampar.  Bantuan zakat profesi ASN ini diterima masing- masing oleh siswa dengan jumlah bantuan bervariasi sesuai dengan kebutuhan

Lebih lanjut Muhammad Yamin mengatakan bahwa bantuan zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya guru- guru Madrasah dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar hendaknya dapat dipergunakan dengan sebaik- baiknya, sekaligus dapat  membantu dan meringan beban siswa pungkas Yamin. (Ags/Usm/Mjs)