0 menit baca 0 %

Medical Check Up (MCU) CJH Rokan Hilir musim haji tahun 2018 gratis

Ringkasan: Rokan Hilir (inmas) - Syarat  utama seorang muslim dalam menunaikan ibadah haji adalah mampu atau yang sering disebut dengan istilah Istithoah. Hal ini jugalah yang menjadi perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir, terutama dalam istithoah kesehatan bagi jamaah haji.

Rokan Hilir (inmas) - Syarat  utama seorang muslim dalam menunaikan ibadah haji adalah mampu atau yang sering disebut dengan istilah Istithoah. Hal ini jugalah yang menjadi perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir, terutama dalam istithoah kesehatan bagi jamaah haji. Melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithoah Kesehatan, Istithoah kesehatan bisa dijalankan.

Pemerintah dalam hal ini berperan dalam menyediakan fasilitas penunjang kesehatan, memberikan pembinaan dan menentukan status kelayakan apakah jamaah dapat berangkat secara mandiri, butuh pengawasan, harus didampingi hingga ditunda keberangkatannya.

Perhatian khusus juga dilakukan terhadap jamaah yang mengidap gangguan kesehatan. Gangguan ini tak hanya jamaah mengidap penyakit menular, tetapi juga penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes, gangguan dimensia, hingga gangguan kejiwaan.

Untuk itulah, pada Musim Haji tahun 2018 ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hilir sudah mempersiapkan berbagai pelayanan. Salah satunya pelayanan kesehatan bagi Jemaah Calon Haji (JCH) Rokan Hilir yang telah dimulai sejak awal bulan Januari kemarin.

Misalnya pembinaan kebugaran dengan metode Rock Port 1,6 KM. Pembinaan kebugaran kesehatan ini para JCH telah melakukan jalan santai sesuai kemampuan dan kondisi tubuh.

Test kebugaran kesehatan yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu, diharapkan membuat JCH maupun petugas haji dapat mengetahui tingkat kebugaran kesehatan dan batasan fisik yang mereka miliki. Ini juga dilakukan supaya jamaah bisa melakukan aktivitas fisik jalan kaki untuk persiapan ibadah di Tanah Suci nanti.

Selanjutnya dilaksanakan persiapan pemeriksaan kesehatan/ medical check up JCH yang dipusatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rokan Hilir di Bagansiapiapi yang sudah berlangsung sejak tanggal 23 -26 Januari 2018.

Sebagaimana informasi yang disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Rokan Hilir H. Hasbullah, S.Ag saat diwawancarai inmas mengatakan bahwa, medical check up sebagai persiapan pemeriksaan kesehatan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya dilakukan oleh JCH masing-masing dan dengan biaya masing-masing, juga bisa dilakukan check up di Puskesmas Kecamatan masing-masing. Namun hal itu menimbulkan masalah baru dikalangan JCH karena biaya medical check up ditiap tempat check up tidak sama.

“hal ini terdengar oleh Bapak Bupati Rohil dan Bapak Bupati belum mengetahui bahwa medical check up JCH sesuai aturannya pada tahun-tahun lalu dilakukan oleh JCH sendiri dan dengan biaya masing-masing,” kata Kasi PHU menceritakan.

Dengan kejadian itu lalu Bupati mengadakan pertemuan di Kecamatan Tanah Putih dan Kasi PHU Kemenag Rohil H. Hasbullah pun diundang untuk mendudukkan permasalahan yang terjadi. Lalu H. Hasbullah menjelaskan masalah yang terjadi perihal medical check up dan aturan-aturannya kepada Bapak Bupati. Setelah Bapak Bupati Rohil mengerti duduk persoalannya, iapun mengambil kebijakan bahwa untuk musim haji tahun 2018 biaya persiapan pemeriksaan kesehatan/ medical check up JCH ditanggung oleh Pemda Kab. Rokan Hilir dan pelaksanaannya dipusatkan di RSUD  DR. RM. Pratomo Kab. Rokan Hilir - Bagansiapiapi. Kebijakan ini ditempuh Bupati Rokan Hilir H. Suyatno kerena antusiasnya untuk melayani JCH dengan pelayanan yang sebai-baiknya.

“Hari ini kita sama-sama menyaksikan bahwa 250 JCH Rokan Hilir tahun ini dari kemarin medical check upnya dilakukan di RSUD ini dengan biaya gratis. Padahal tahun sebelumnya medical check up hanya diperuntukkan JCH yang betul-betul lanjut usia yang dikhawatirkan terjadi berbagai kemungkinan. Sekarang semuanya sama menjalani medical check up,” ungkap H. Ibul melanjutkan ceritanya.

Selain itu, H. Hasbullah menjelaskan bahwa hasil dari MCU ini akan lebih memberikan data yg akurat dari kondisi masing masing JCH, sehingga apa yg diharapkan pemerintah melalui edaran Sekjen Kemenkes RI yakni mengawali penetapan status istithoah bagi JCH sebelum mulainya masa pelunasan BPIH dapat dilaksanakan, artinya JCH yg ditetapkan tidak memenuhi syarat istithoah tidak perlu dipanggil untuk melunasi BPIH pada tahun tersebut.

Disisi lain, saat wawancara dengan Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nina Elvita, M.Kes RSUD Bagansiapiapi Dinkes Kab. Rohil terungkap bahwa persiapan pemeriksaan kesehatan/ medical check up JCH ini bertujuan agar kondisi kesehatan awal JCH dapat diketahui sehingga dapat mempersiapkan kondisi jamaah secara baik dan terkontrol sampai berangkat ke Tanah Suci.

“Saat pelaksanaan persiapan pemeriksan kesehatan/ medical check up, setiap JCH akan melewati tahapan pemeriksaan fisik; pemeriksaan jiwa seperti demensia, gejala psikotik, episode depresi, episode manic, dan gangguan anxietas. JCH juga melewati tahapan pemeriksaan laboratorium seperti darah lengkap, urin lengkap, kimia klinik (glukosa sewaktu, kreatinin, SGOT, SGPT, asam urat) yang wajib bagi seluruh JCH tanpa memandang usia. Bagi JCH wanita dalam usia subur (17-55 tahun) haruslah melakukan PP Test atau Tes Kehamilan,” Nina Elvita mengulas.

Damsir, Penanggung jawab kesehatan jamaah haji Dinas Kesehatan Kab. Rokan Hilir saat ditanya tahap selanjutnya yang akan dilakukan JCH setelah medical check up ini.

“setelah hasil pemeriksaan kesehatan ini diketahui, langakah selanjutnya JCH akan menjalani tahap pemeriksaan kesehatan lanjutan yang akan dilaksanakan di Puskesmas-puskesmas Kecamatan dari tanggal 29 Januari – 03 Februari 2018 dengan membawa persyaratan; 1. Hasil medical check up (MCU), 2. Photo copy KTP, 3. Pas photo 4x6 latar belakang putih 2 lembar, 4. Materai 6000 bagi wanita subur, 5. Membawa kartu BPJS Kesehatan bagi yang punya,” urai Damsir dengan detail.

Selanjutnya Damsir menambahkan, bagi JCH yang belum menjadi peserta BPJS, silakan daftar di Kantor BPJS Jl. Pahlawan – Bagansiapiapi dengan membawa Photo copy KTP dan KK masing-masing 1 lembar. (Nsh)