Siak (Inmas) - Kankemenag Kab. Siak bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kab. Siak mengadakan Pertemuan dengan Kepala MDTW se-Kab. Siak, Hari Kamis (22/12), di SMPN 3 Tualang jalan Datuk Sri Maraja km 55 Kec. Tualang, Kab. Siak. Turut hadir pada pertemuan ini yaitu Ka.Kanwil Kemenag Prov. Riau, Drs. H. Ahmad Supardi Hs, MA, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Siak, Kadri Yahfiz, M.Pd, Ka. Kankemenag Kab. Siak, Drs. H. Muharom, Kepala KUA Kec. Tualang, Drs. Khairudin, Kepala UPTD dan Kepala MDTW se - Kab. Siak.
Pada sambutannya Ka.Kanwil Kemenag Prov. Riau, Drs. H. Ahmad Supardi Hs, MA, mengungkapkan bahwa pendidikan agama pada sekolah umum sangatlah terbatas hanya 2 jam sehingga dibutuhkan lembaga lain untuk memberikan tambahan pendidikan agama.
"Pendidikan agama merupakan pendidikan yang paling utama yang harus kita berikan kepada anak-anak kita karena hanya agama yang dapat menyaring beragam kehidupan yang akan dihadapi. MDTW merupakan solusi yang tepat untuk melengkapi kebutuhan pendidikan agama yang masih dirasa kurang pada sekolah formal," papar Ahmad Supardi.
Beliau juga menambahkan bahwa pergaulan bebas yang sudah merajalela saat ini hanya dapat diperbaiki dengan penanaman pendidikan agama yang berkualitas sejak dini.
"MDTW terbentuk dengan tujuan untuk membekali para remaja dengan pendidikan agama yang dapat mencegah mereka terjerumus dalam pergaulan yang salah sehingga dapat merusak tatanan kehidupannya. Maka dari itu saya juga berharap kepada para guru agar terus mengobarkan semangat mengajarnya demi menyelamatkan para remaja yang akan melanjutkan tongkat estafet kita nantinya," jelas Ahmad Supardi.
Sebagai penutup Beliau mengingatkan pemerintah daerah setempat bahwa walaupun MDTW bukan lembaga pendidikan agama formal tetapi kesejahteraan guru perlu juga mendapatkan perhatian agar para guru MDTW lebih bersemangat.
"Saya juga akan berupaya membentuk MDTW di kab/kota lain yang belum ada dan berusaha memberdayakan MDTW yang sudah ada dengan maksimal sehingga manfaat MDTW ini dapat dirasakan oleh masyarakat," penutup Ahmad Supardi. (ijan/nvm)