Riau (Inmas)- Kasubag Inmas Kanwil Kemenag Riau, Dedi Sahrul S Kom M SI menghadiri Koordinasi Pembentukan Koordinasi Pembentukan dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu pada Kementerian Agama (PTKA) dengan Tema Membangun Pelayanan Terpadu Kementerian Agama Menuju Layanan Prima di Aula Kanwil Kemenag Yogyakarat, Kamis (30/11/2017).
Menurut Kabiro Ortala Kemenag RI, kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Agama Nomor 65 Tahun 2016 tentang Pelayanan Terpadu pada Kementerian Agama dan KMA Nomor 109 tahun 2017 tentang Standar Pelayanan pada Kementerian Agama, Biro Organisasi dan Tata Laksana dengan peserta utusan Kanwil Kemenag se Provinsi Riau.
“Ini terkait dengan komitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Agar masyarkat percaya terhadap pemerintah memberikan pelayanan bersih dan melayani,” ungkapnya.
Sementara itu, Dedi Sahrul S Kom M SI mengungkapkan, kegiatan tersebut sangat penting, khususnya bagi Kanwil Kemenag Riau yang telah mewacanakan penerapan PTSP pada tahun 2018. Sehingga, perlu adanya konsep- konsep dan teknis yang jelas, sehingga dalam pelaksanaanya tidak mengalami kendala apapun.
“Ini tepat sekali, apalagi Yogyakarta sudah terlebih dahulu menerapkan PTSP sehingga bisa menjadi rujukan bagi Kanwil Kemenag lain yang ingin membentuk PTSP dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya. (mus/dd)