0 menit baca 0 %

Maswir Dipercaya Menjadi Kepala KUA Tambang

Ringkasan: Kampar (Inmas) Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : Kw.04.1/2/Kp.07.6/204/SK/2017, tanggal 29 september 2017, H Maswir MA dipercaya menjadi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tambang. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Ka...

Kampar (Inmas) – Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : Kw.04.1/2/Kp.07.6/204/SK/2017, tanggal 29 september 2017, H Maswir MA dipercaya menjadi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tambang. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari rabu (04/10), diruang kerjanya.

Agus mengatakan, Maswir ini dilantik langsung oleh  Bapak Kepala Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, didampingi Kepala Subbag Tata Usaha H Muhammad Hakam MAg, pada hari selasa kemaren tanggal 03 oktober 2017, di Aula Lantai II Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.

Untuk diketahui, Sebelum menjabat sebagai Kepala KUA Tambang, Maswir ini menjabat sebagai Kepala KUA Kec. Siak Hulu. Sedangkan posisi Kepala KUA Siak Hulu digantikan oleh Azwir SAg, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala KUA Kec. Perhentian Raja, terang Agus. 

Sesuai arahan Bapak Kakan Kemenag Kampar saat acara Pelantikan tesebut, bahwasanya Bapak Alfian menghimbau agar seluruh Kepala KUA bisa terus meningkatkan kinerjanya ditempat tugas baru. Jadilah contoh teladan yang baik, ciptakan kesejukan diwilayah kerja masing-masing, buatlah kegiatan-kegiatan positif, dan aktifkan kembali kegiatan-kegiatan keagamaan yang mungkin sudah tidak aktif lagi. 

“Saya ingin mendengar pujian dari masyarakat, tentang kinerja yang dilakukan oleh seluruh Kepala KUA. Untuk itu, bekerjalah dengan mengedepankan 5 Budaya Kerja, yakni: Profesional, Integritas, Inovasi, penuh Tanggung Jawab dan bisa menjadi teladan yang baik, serta lebih dekat melayani ummat”. (Ags/Usm)