Pekanbaru (Inmas),
Pada hari Ahad (02/02/2020), bertempat di masjid Paripurna AL-Firdaus Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tampan kembali
menggelar kegiaan Tausiah Subuh bersama ustad
Muhammad Idris, S.Ag. M.Pd.I..Senin (03/02).
Pantauan tim
inmas Kemenag Kota Pekanbaru, Acara ini dihadiri oleh Pengurus masjid , Imam
besar masjid Paripurna Al-Firdaus, Ir. Budhi Hidayat, S.Ag, MH dan Jama’ah
warga RW 09 Kelurahan Sialang Munggu.
Dalam tausiahnya,
Ustadz mengkaji tentang Warisan. Kajian ini merupakan lanjutan dari kajian sebelumnya,
dimana pada kajian terdahulu ustadz kemabli menerangkan siapa-siapa saja yang
termasuk kedalam katagoro ahli waris, kemudian berapa bahagian masing-masing
dari ahli waris. Pada subuh ini ustadz menyampaikan contoh soal warisan serta pembahasannya.
Dalam contoh yang
diberikan menjelaskan langkah-langkahnya, pertema tentukan siapa diantara ahli
waris itu yang berhak. (karena ada yang terhijab/terhalang), setelah itu
tentukan jatahnya masing-masing. Selanjutnya proses penghitungan harta. Sehingga
didapatkan berapa hak yang akan diteriam oleh masing-masing ahli waris. Tutur
Ustadz. (Idris). .