0 menit baca 0 %

Masjid Ikhlas Beramal Gelar Shalat Jum’at Dengan Protokol Kesehatan

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Sebagaimana kita ketahui bahwa semenjak adanya Corona Virus Disease tahun 2019 (Covid -19) beberapa rumah ibadah ditutup, tidak menyelenggarakan shalat lima waktu termasuk shalat Jum at. Hal ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut melalui kerumunan/ ker...


Pekanbaru (Inmas), Sebagaimana kita ketahui bahwa semenjak adanya Corona Virus Disease tahun 2019 (Covid -19) beberapa rumah ibadah ditutup, tidak menyelenggarakan shalat lima waktu termasuk shalat Jum’at. Hal ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut melalui kerumunan/ keramaian. Jum’at (29/05).

Masjid Ikhlas Beramal tidak melaksanakan shalat Jum’at sejak tanggal 27 Maret 2020 yang lalu, hingga kini sudah 9 kali tidak menyelenggarakan shalat Jum’at. Alhamdulillah, Dengan berakhirnya masa PSBB di Kota Pekanbaru, akhirnya Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT mengizinkan bagi rumah ibadah untuk dibuka kembali.

Kebolehan untuk melaksanakan aktifitas di rumah ibadat tersebut diperkuat dengan adanya pertemuan antara Pemko Kota Pekanbaru dengan Ka. Kankemenag, Ketua MUI, Pimpinan Lembaga Dakwah (MDI, IKMI, IKADI, Ittihadul Muballighin), Sekretaris FKUB dan tokoh agama lainnya serta Jubir Tim Gugus Covid -19 Kota Pekanbaru.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru melalui Ka. Subbag TU, H. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom  mengintruksikan kepada Pegawai untuk melaksanakan shalat Jum’at dengan mematuhi protokol kesehatan. (Idris).