Kampar (Inmas) – Mari kita berhijrah ke yang lebih baik lagi. Demikian salah satu poin yang disampaikan Ustadz Muhammad Ali MSy, yang juga merupakan Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, dalam tausiyah peringatan menyambut tahun baru Islam 1440 Hijriyah, hari jum’at (14/09/2018) di Musholla Miftahul ‘ilmi Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.
Ali menyampaikan, makna hijrah disini sungguh luas maknanya. kata hijrah ini berasal dari Bahasa Arab, yang berarti meninggalkan, menjauhkan dari dan berpindah tempat. Dalam konteks sejarah hijrah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw bersama para sahabat beliau dari Mekah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah, berupa akidah dan syari’at Islam.
Dengan merujuk kepada hijrah yang dilakukan Rasulullah Saw tersebut sebagaian ulama ada yang mengartikan bahwa hijrah adalah keluar dari “darul kufur” menuju “darul Islam”. Keluar dari kekufuran menuju keimanan. Hijrah sebagai salah satu prinsip hidup, harus senantiasa kita maknai dengan benar.
Secara bahasa hijrah berarti meninggalkan. Seseorang dikatakan hijrah jika telah memenuhi 2 syarat, yaitu, yaitu yang pertama ada sesuatu yang ditinggalkan dan kedua ada sesuatu yang dituju (tujuan). Kedua-duanya ahrus dipenuhi oleh seorang yang berhijrah. Meninggalkan segala hal yang buruk, negative, maksiat, kondisi yang tidak kondisif, menju keadaan yang lebih yang lebih baik, positif dan kondisi yang kondusif untuk menegakkan ajaran Islam, pungkas Ali. (Ags/Usm)