0 menit baca 0 %

Mapenda Taja Sosialisasi dan Evaluasi Regulasi Pendidikan 2011

Ringkasan: Pekanbaru (Humas)- Untuk mewujudkan pembinaan dan pelayanan cerdas, ikhlas dan tuntas bagi Raudatul Athafal (RA) dan Madrasah, Bidang Mapendais Kanwil Kemenag Riau menggelar Sosialisasi dan Evaluasi Regulasi Pendidikan tahun 2011. Acara yang dibuka oleh Ka Kanwil Kemenag Riau, Drs H Asyari Nur SH MM...
Pekanbaru (Humas)- Untuk mewujudkan pembinaan dan pelayanan cerdas, ikhlas dan tuntas bagi Raudatul Athafal (RA) dan Madrasah, Bidang Mapendais Kanwil Kemenag Riau menggelar Sosialisasi dan Evaluasi Regulasi Pendidikan tahun 2011. Acara yang dibuka oleh Ka Kanwil Kemenag Riau, Drs H Asyari Nur SH MM, Jumat (4/2) diikuti oleh 150 orang yang terdiri dari guru, kepala RA dan Madrasah, Kelompok Kerja Guru (KKG) serta pengawas se Provinsi Riau. Ketua Pantia Penyelenggara Sosialisasi dan Evaluasi Regulasi Pendidikan 2011, Anasri M Pd, mengatakan, kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut 4-6 Februari 2011 dalam rangka mewujudkan tiga hal penting, pertama mensosialisasikan regulasi yang ada, khususnya yang terbaru sehingga timbul persepsi yang sama dikalangan guru, kepala RA dan Madrasah, serta pengawas. Kedua, untuk mengevaluasi kinerja yang telah dilaksanakan dalam setahun, oleh satuan kerja (satker), bidang Mapendais, Kasi Mapenda dan Kepala RA dan Madrasah. Dan ketiga adalah menyusun pedoman kerja pada satker-satker pada tahun 2011. "Dengan pokok kegiatan ini kita harapkan akan terwujdu pembinaan dan pelayanan cerdas, ikhlas, tuntas bagi RA dan Madrasah sesuai dengan tema acara penyelenggaraan Sosialisasi dan Evaluasi Regulasi Pendidikan tahun 2011 ini," jelasnya. Ia menjelaskan, regulasi-regulasi pendidikan lahir dari Undang Undang, ada yang dibuat berbentuk Peraturan Pemerintah (PP), Permendiknas, Keputusan Menteri Agama (KMA) dan bentuk lainnya. Sebagai pelaku teknis pendidikan, maka regulasi-regulasi tersebut harus menjadi rujukan di RA maupun Madrsah, sehingga tugas dan fungsi suatu satker berjalan dengan maksimal. "Namun dari regulasi-regulasi tersebut ada yang baru saja ditetapkan dan ada yang sudah lama. Terhadap regulasi yang baru tentu perlu sosialisasi sehingga dalam implementasinya terjadi kesamaan persepsi disemua kalangan," ungkapnya. (msd)