0 menit baca 0 %

Mantapkan Persiapan Ujian Madrasah, Seksi Pendis Beri Sosialisasi Kepala Madrasah

Ringkasan: Pelalawan (Inmas) - Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan pada hari Senin (30/11/2015) bertempat di aula Kantor Kemenag Pelalawan menyelenggarakan sosialisasi pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) Madrasah Tahun Pelajaran 2015/2016 yang diikuti oleh Kepala Madrasah Negeri dan...

Pelalawan (Inmas) - Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan pada hari Senin (30/11/2015) bertempat di aula Kantor Kemenag Pelalawan menyelenggarakan sosialisasi pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) Madrasah Tahun Pelajaran 2015/2016 yang diikuti oleh Kepala Madrasah Negeri dan swasta sebanyak 54 peserta dari tingkat MI hingga MA yang tergabung dalam KKM.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah menyampaikan bahwa sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka untuk persiapan dan menyamakan pandangan serta pemahaman tentang pelaksanaan UM Madrasah TP 2014/2015 bagi seluruh kepala Madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kabupaten Pelalawan, dengan harapan agar pelaksanaan Ujian dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Kasi Pendis H. Dr.Edi Iskandar, S.Ag, M.Pd dalam pengarahannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala Madrasah yang hadir karena ditahun yang lalu kwalitas/mutu pendidikan di madrasah semakin meningkat, dibanding dengan tahun sebelumnya, diharapkan kedepan bisa ditingkatkan lagi, Madrasah merupakan sekolah plus karena pendidikan agamanya lebih banyak dari pada sekolah yang lain. Beliau juga mengucapkan selamat Ulang Tahun PGRI ke 70 bagi seluruh Guru di Madrasah se Kabupaten Pelalawan dan Selamat HUT KORPRI ke 44.

Lebih lanjut Kasi Pendis mengatakan bahwa dalam pelaksanaan UM 2015 ada perubahan aturan, salah satu diantaranya adalah bahwa kelulusan siswa tidak tergantung lagi dengan UN melainkan kelulusan siswa dikembalikan kepada masing masing satuan lembaga pendidikan, dengan demikian fungsi UN tidak lagi menentukan kelulusan.

“Dengan diserahkannya kewenangan penentuan kelulusan kepada satuan pendidikan, artinya sekolah memegang amanat yang sangat besar. Tidak boleh disalahgunakan, mengenai soal ujian supaya peserta lebih obyektif dalam mengerjakan soal, maka peserta dalam mengerjakan soal berbeda satu sama lainnya," terangnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kasi Pendis berpesan kepada para Kepala Madrasah supaya pelaksanaan ujian nanti dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dapat dipertanggung jawabkan. (AA)

*Edit by ghp