Siak (Inmas) - Untuk mematangkan pemberangkatan
calon jamaah haji Kab. Siak yang akan menunaikan ibadah haji tahun ini. Bagian
Kesra Pemkab Siak berkerjasama dengan Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah
Kemenag Siak menggelar kegiatan manasik haji massal yang diikuti oleh seluruh
calon jamaah haji dari Kab. Siak. Bertempat di Mesjid Agung Sultan Syarif
Hasyim Islamic Center Siak, Selasa (11/07) pukul 08.00 – 17.00 Wib.
Hadir
dalam acara tersebut Jajaran dari Pemkab Siak, Kepala Kankemenag Siak Drs. H. Muharom,
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H. Muhyaruddin Matondang, S.Ag beserta staf.
Ketua MUI Kab. Siak H. Sofwan Shaleh, S.HI, Ketua IPHI Siak, H. Muhammad Syukur,
S.HI. Adapun jumlah calon jamaah haji yang akan berangkat dari seluruh
kecamatan yang ada di Kabupaten Siak berjumlah 253 jamaah.
Acara
dipandu langsung oleh H. Zubir Efendi, MA selaku penanggung jawab pelaksanaan
Haji dan Umroh Kankemenag Siak. Adapun menyampaikan materi pertama adalah H.
Muhammad Syukur, S.HI berkaitan dengan akhlaq haji. Selanjutnya, padsa
siangnya, materi dilanjutkan oleh Kankemenag Siak, Drs. H. Muharom berkaitan mengenai
proses perjalanan ibadah haji, rukun-rukun dalam ibadah haji, Apa yang harus
dipersiapkan untuk berangkat haji, tata cara mengerjakan solat di dalam
pesawat, dan mengenai jadwal pemberangkatan calon jamaah haji Kab. Siak
Beliau
berharap buku pedoman dalam perjalanan haji yang sudah diterima sebelumnya
dapat disimpan dan dipergunakan sebaik-baiknya, karena didalam buku tersebut
berisi mengenai doa-doa dan informasi perjalanan haji, dan diharapkan kepada
calon jamaah haji nantinya pada saat hari keberangkatan agar bisa hadir sesuai
dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Beliau
juga berpesan jangan sampai kita meninggalkan kewajiban kita yaitu mengerjakan
solat 5 waktu meskipun kita dalam perjalanan haji untuk menyempurnakan rukun
islam, Semoga seluruh jamaah haji Kab. Siak nantinya sekembali dari Tanah Suci
menjadi haji yang mabrur dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan lebih
rajin lagi dalam beribadah serta taat kepada perintah Allah dan menjauhi segala
larangannya. (Hd)