0 menit baca 0 %

Manasik Haji Mandiri di Kecamatan Koto Gasib Diikuti 15 Orang CJH

Ringkasan: Siak (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom memberikan Materi Manasik Haji bagi Calon Jamaah Haji di Kecamatan Koto Gasib yang melaksanakan kegiatan Manasik Haji Mandiri. Acara yang diprakarsai oleh Ikatan Persaudaraan Haji (IPHI) Kecamatan Koto Gasib ini dihadiri ol...

Siak (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom memberikan Materi Manasik Haji bagi Calon Jamaah Haji di Kecamatan Koto Gasib yang melaksanakan kegiatan Manasik Haji Mandiri. Acara yang diprakarsai oleh Ikatan Persaudaraan Haji (IPHI) Kecamatan Koto Gasib ini dihadiri oleh 15 orang Calon Jama’ah Haji (CJH) Kecamatan Koto Gasib tahun 2020.

Kegiatan Manasik Haji Mandiri yang digelar di balai nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Koto Gasib tersebut dibuka oleh Drs. H. Muharom selaku Kakankemenag Siak yang juga turut memberikan Materi tentang peraturan pemerintah dan undang-undang berkaitan dengan pelaksanaan haji di Indonesia. Selain itu beliau juga membahas secara umum tentang Manasik Ibadah Haji yang meliputi materi Miqad, Ihram, Talbiyah, Tawaf, Sa’i, Wukuf di arafah, Mabid di Muzdalifah dan mina, melontar jumrah, serta Nafar awal dan Nafar Tsani.

Kepala KUA Kecamatan Koto Gasib, Andri, S.Ag saat dikomfirmasi Inmas Kankemenag Siak menjelaskan bahwa manasik haji mandiri yang dilakukan merupakan persiapan keberangkatan para jamaah haji ke Tanah Suci Makkah untuk menunaikan rukun Islam ke lima. Tujuannya dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, keterampilan dan kemampuan khususnya dalam melasanakan ibadah haji agar dalam pelaksanaan ibadah haji  Calon Jamaah Haji tidak kesulitan dan mampu menjalankan apa yang menjadi syarat Haji. (Hd)