Siak (Inmas)
– Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom memberikan
Materi Manasik Haji bagi Calon Jamaah Haji di Kecamatan Koto Gasib yang
melaksanakan kegiatan Manasik Haji Mandiri. Acara yang diprakarsai oleh Ikatan
Persaudaraan Haji (IPHI) Kecamatan Koto Gasib ini dihadiri oleh 15 orang Calon
Jama’ah Haji (CJH) Kecamatan Koto Gasib tahun 2020.
Kegiatan
Manasik Haji Mandiri yang digelar di balai nikah Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Koto Gasib tersebut dibuka oleh Drs. H. Muharom selaku Kakankemenag
Siak yang juga turut memberikan Materi tentang peraturan pemerintah dan
undang-undang berkaitan dengan pelaksanaan haji di Indonesia. Selain itu beliau
juga membahas secara umum tentang Manasik Ibadah Haji yang meliputi materi
Miqad, Ihram, Talbiyah, Tawaf, Sa’i, Wukuf di arafah, Mabid di Muzdalifah dan
mina, melontar jumrah, serta Nafar awal dan Nafar Tsani.
Kepala KUA
Kecamatan Koto Gasib, Andri, S.Ag saat dikomfirmasi Inmas Kankemenag Siak menjelaskan
bahwa manasik haji mandiri yang dilakukan merupakan persiapan keberangkatan
para jamaah haji ke Tanah Suci Makkah untuk menunaikan rukun Islam ke lima. Tujuannya
dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, keterampilan dan
kemampuan khususnya dalam melasanakan ibadah haji agar dalam pelaksanaan ibadah
haji Calon Jamaah Haji tidak kesulitan dan mampu menjalankan apa yang
menjadi syarat Haji. (Hd)