0 menit baca 0 %

Manajemen Konflik Jadi Tema Kedua Bimbingan Perkawinan Angkatan XI KUA Kecamatan Bengkalis

Ringkasan: Bengkalis (Kemenag) - Setelah penyampaian materi pertama tentang Mempersiapkan Generasi Berkualitas , kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Angkatan XI KUA Kecamatan Bengkalis dilanjutkan dengan tema Manajemen Konflik dalam Rumah Tangga . Materi ini disampaikan oleh Eny Gustinawati, Penyuluh Agama...

Bengkalis (Kemenag) - Setelah penyampaian materi pertama tentang “Mempersiapkan Generasi Berkualitas”, kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Angkatan XI KUA Kecamatan Bengkalis dilanjutkan dengan tema “Manajemen Konflik dalam Rumah Tangga”. Materi ini disampaikan oleh Eny Gustinawati, Penyuluh Agama Fungsional KUA Kecamatan Bengkalis Rabu, (12/11/2025) di Musholla Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis.

Dalam pemaparannya, Eny Gustinawati mengawali sesi dengan sebuah studi kasus tentang pasangan suami istri yang baru menikah selama empat bulan, namun sang istri sudah meminta cerai karena sejak awal mereka menjalani hubungan jarak jauh (Long Distance Marriage). Melalui kasus ini, Eny mengajak para calon pengantin untuk memberikan pendapat dan mencari solusi terbaik seandainya situasi serupa terjadi dalam kehidupan rumah tangga mereka kelak.

Lebih lanjut, Eny menjelaskan bahwa perbedaan dalam rumah tangga adalah hal yang wajar, namun harus disikapi dengan bijak. Ia membagi bentuk perbedaan dalam tiga kategori. “Pertama, perbedaan yang cukup dipahami saja, seperti perbedaan hobi, warna, makanan, atau musik kesukaan. Kedua, perbedaan yang perlu didiskusikan, misalnya terkait budaya atau tradisi keluarga. Ketiga, perbedaan yang membutuhkan perubahan sikap, yakni hal-hal yang bersinggungan dengan norma dan prinsip hidup,” jelasnya.

Eny juga menguraikan beberapa faktor pemicu konflik rumah tangga, seperti komunikasi yang tidak sehat, kehadiran pihak ketiga (mertua, ipar, mantan pacar, media sosial), serta kurangnya keterbukaan antara pasangan. “Keharmonisan rumah tangga sangat bergantung pada kemampuan pasangan dalam mengelola perbedaan dan menjaga komunikasi yang baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Eny turut menegaskan bahwa ada tugas istri yang tidak dapat diambil alih suami, yaitu mengandung, melahirkan, dan menyusui. Sementara pekerjaan domestik dapat dibagi dan dikerjakan bersama dengan semangat kebersamaan.

Di akhir penyampaian materi, Eny berpesan agar calon pengantin senantiasa memperhatikan ibadah sholat lima waktu, rutin membaca Al-Qur’an, dan mempelajari kembali ilmu thaharah sebagai bekal spiritual dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Sesi kedua ini dimoderatori oleh Nurul Farhana, mahasiswi magang dari IAIN Datuk Laksamana Bengkalis, yang juga memandu jalannya diskusi interaktif antara pemateri dan para calon pengantin. (Eg)