Kampar ( Kemenag )---Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 5 Kampar melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun 2025 sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola madrasah dan meningkatkan mutu pendidikan. Kegiatan PKKM ini menjadi pelaksanaan perdana bagi MAN 5 Kampar pada tahun 2025.
PKKM dilaksanakan dengan mengacu pada petunjuk teknis Kementerian Agama, yang menitikberatkan pada penilaian kinerja kepala madrasah dalam aspek manajerial, supervisi akademik, pengembangan kewirausahaan, serta penciptaan budaya kerja yang profesional dan berkelanjutan.
Tim penilai PKKM MAN 5 Kampar terdiri dari Drs. Ramusdi, M.A dan H. Nor Azmir, S.Ag., M.Pd.I. Keduanya melakukan penilaian melalui verifikasi dokumen, pemaparan program kerja, serta diskusi dan klarifikasi terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kepala madrasah.
Kegiatan PKKM ini diikuti oleh Kepala MAN 5 Kampar, Dra. Hafni Tanjung, M.Pd.I, serta seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Dalam kesempatan tersebut, kepala madrasah mempresentasikan berbagai program unggulan, capaian kinerja, serta inovasi yang telah dan akan dikembangkan demi kemajuan madrasah.
Pada akhir kegiatan, pihak madrasah menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada tim penilai atas arahan, masukan, dan ilmu yang diberikan. Diharapkan hasil PKKM ini menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan pendidikan di MAN 5 Kampar.
Dengan terlaksananya PKKM perdana tahun 2025 ini, MAN 5 Kampar berkomitmen untuk terus bergerak maju, membangun budaya kerja yang profesional, dan menghadirkan pendidikan madrasah yang bermutu serta berdaya saing.
Fatmi