Pekanbaru (Inmas),
MAN 4 Pekanbaru sebagai badan publik yang berperan untuk memberikan pelayanan
pembelajaran kepada masyarakat, menyadari bahwa dukungan dari berbagai pihak
adalah elemen penting untuk menyokong ketercapaian visi madrasah. Karenanya
“komunikasi” lintas sektor, baik secara vertikal maupun horisontal harus secara
aktif dan apik dilakukan oleh pihak penyelenggara pendidikan, demikian tutur
Agus Salim Tanjung, MA membuka rapat kehumasan MAN 4 Pekanbaru di ruang
kerjanya, pada Selasa (28/1/2020).
Terilhami pada
Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Ketebukaan Informasi Publik
(KIP) dan menjembatani hak asasi manusia dalam Pasal 28-F UUD 1945 yang
menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh
informasi, maka MAN 4 Pekanbaru harus mengoptimalkan peran kehumasan. “Humas
adalah leading sector dalam menginformasikan berbagai hal tentang MAN 4 Pekanbaru”,
harap Agus.
Selain itu,
sinergisitas kerja kehumasan dengan instansi diatas kita, seperti dengan bagian
Informasi Masyarakat (Inmas) Kantor Kemenag Kota Pekanbaru maupun Kanwil
Kemenag Riau harus secara intensif dilakukan, tambah Endang Dianita, SE, M. Si,
Kepala Tata Usaha MAN 4 Pekanbaru yang baru pada Senin, 27 Januari 2020
mengikuti rapat evaluasi di bagian Inmas Kemenag Kota Pekanbaru. (Zendri)