Kampar ( Inmas ) – Dalam waktu dekat ini, seandainya tak ada aral melintang Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Kampar akan membangun satu unit asrama lantai dua. Asrama ini nantinya akan diperuntukan bagi siswa dari daerah lain atau siswa jarak tempuh dari rumah ke sekolah sangat jauh, sehingga tidak memungkinkan bolak balik dari rumah ke sekolah atau sebaliknya.
Pembangunan 1 unit asrama ini dananya tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) MAN 4 Kampar Nomor. 025.4.2.090105/2019 tanggal 15 Desember 2018 . Pagu dana sebesar Rp. 700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah).
Pagu dana sebesar tersebut termasuk biaya kontruksi fisik, perencanaan, pengawasan dan biaya pengelola proyek sesuai dengan interpolasi berdasarkan Peraturan Menteri PU Nomor. 22/PRT/M/ Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara. Demikian dikatakan Arjuniwati, M.Pd kepada humas Kantor Kementerian Agama Kampar, hari ini Senin tanggal 9 September 2019.
Arjuniwati mengatakan pembangunan 1 unit asrama ini prosedur pelaksanaan pembangunannya diserahkan melalui mekanisme pelelangan. Proses pelelangan pekerjaan pembangunan 1 unit asrama ini, sebelumnya telah diumumkan dan ditayangkan di ULP Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau. Dan sebagai pemenang tender pelelangan pekerjaan ini dimenangkan oleh CV. Permata Sejati sebagai pihak yang akan melaksanakan pekerjaan pembangunan 1 unit asrama siswa sampai selesai seratus persen nantinya.
Oleh karena itu, Arjuniwati mengundang dan memanggil seluruh pihak yang berkompeten dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan 1 unit asrama siswa ini, terutama perusahaan dan kontraktor pelaksana sebagai pemenang, konsultan perencana, konsultan pengawas serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melaksanakan rapat membicarakan langkah- langkah dan prosedur yang akan dilalui, demi mewujudkan pembangunan asrama siswa ini.
Dalam rapat perdana Arjuniwati mengatakan dan berharap kepada perusahaan dan kontraktor pelaksana, untuk dapat bekerja dengan baik, dengan mengacu kepada kontrak yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Lebih lanjut Arjuniwati juga mengakatakan dan berharap kepada konsultan pengawas untuk dapat memberikan pengawasan sesuai dengan bobot, volume dan porsentase. Apabila terjadi kesalahan dan kekeliruan dalam membuat dan memberikan laporan semuanya akan dipertanggungjawabkan. Karena pembangunan 1 unit asrama siswa ini kita menggunakan keuangan negara, sudah pasti nanti akan diminta pertanggungjawaban melalui pemeriksaan dari auditor, pungkas arjuniwati. (Ags/Usm/Mjs).