Pekanbaru (Humas) – Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas), bagi sekolah yang sudah menjalankan Kurikulum 2013 selama tiga semester, maka dibolehkan melanjutkan pelaksanaan Kurikulum 2013 tersebut di sekolah yang bersangkutan. Namun kalau belum sampai tiga semester diminta kembali melaksanakan kurikulum 2006 atau KTSP.
Demikian disampaikan Kabid Pendidikan Madrasah (Penmad) saat memberikan amanat pada upacara Senin di halaman Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Senin (09/02).
Menurut Kabid Penmad lagi, di Provinsi Riau, madrasah yang melaksanakan kurikulum 2013 sudah 3 semester hanya MAN 2 Model. Dan pihak MAN 2 Model sudah menyurati Mendiknas apakah memang dilanjutkan atau tidak. Akan tetapi hal ini belum ada jawaban dari Menteri Pendidikan.
Selain itu, Kabid Penmad juga menginformasikan bahwa Madrasah Insan Cendikia (MAN IC) Siak pada tahun 2015 ini akan menerima siswa baru. Untuk itu beliau meminta peserta upacara menginformasikan kepada masyarakat yang memiliki anak yang baru tamat SMP sederajat untuk mendaftarkan diri pada sekolah unggulan tersebut. Sistem pendaftaran melalui jalur online.
Selain menerima siswa baru, MAN IC juga akan merekrut tenaga pengajar dan kepala madrasah tersebut, yang salah-satu syaratnya adalah sudah pegawai negeri.
“MAN IC juga akan menerima tenaga pengajar yang sudah PNS. Selain itu juga akan merekrut calon Kepala Madrasah. Mohon ini diinformasikan kepada masyarakat,” kata Kabid Penmad. (ghp)