Meranti (Inmas)- MAN 1 Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan ekstra kurikuler (ekskul) wajib pramuka. Kegiatan ekskul pramuka tersebut dilaksanakan model blok dibagi menjadi 2 blok pada semester 1 dan semester 2.
Kepala MAN 1 Kepulauan Kabupaten Kepulauan Meranti, Desisraheti.S.Pd mengatakan kegiatan ekskul wajib pramuka ini sebagai implementasi
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Kami harapkan seluruh peserta siswa MAN 1 Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mengikuti kegiatan ekskul wajib pramuka, karena hasil kegiatan pramuka akan di masukan di nilai rapot dan dapat menentukan kenaikan kelas," ujar Desisraheti.
Sementara itu, Wakil Kepala Madrasah bagian Humas MAN 1 Kabupaten Kepulauan Meranti Latifah Kudus.S.Pd.i menambahkan kegiatan ekskul wajib kepramukaan ini masuk kedalam program kurikulum. Sehingga program ini telah di susun dari awal tahun pelajaran dan sesuai dengan program pramuka disekolah ini.
Memurut Pembina Pramuka MAN 1 Kabupaten Kepulauan Meranti Padir.S.Pd.i menjelaskan Kegiatan ekskul wajib ini kami laksanakan dengan menggunakan model blok, tapi penilaian di kelas juga tetap di lakukan dan bekerja sama dengan guru mata pelajaran.
Karena setiap akhir semester harus ada nilai pramuka minimal B. Dan jika kurang dari B, maka akan berpengaruh pada kenaikan kelas.
Masih diakui padir bahwa memang pelaksanaan kegiatan ekskul wajib ini belum sempurna, karena belum ada SOP yang detail. Permendikbud nomor 63 tahun 2014 tidak mengatur hal-hal yang sangat teknis.
Sejak berdiri Ambalan Mahmud Djalal dan Cut nya'din Gugus Depan kepulauan Meranti 01-053 dan 01-054 Gerakan Pramuka MAN1 Kepulauan Meranti,telah banyak mengukir prestasi tingkat ranting sampai dengan tingkat nasional.
Saat ini pramuka MAN 1 Kepulauan Meranti menjadi salah satu barometer pramuka penegak berikut satuan karyanya di wilayah Kepulauan Meranti dan sekitarnya. (Latifah K & Tim Inmas)