0 menit baca 0 %

MAN 1 INHU SAMBUT PENGAWAS MADRASAH SUPERVISI MANAJERIAL

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat tugas nomor : B-139/Kk.04.1/1/Kp.02.3/01/2020, yang diterbitkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka pada Sabtu 22 Februari 2020 Dra. Hasanah (urut empat dari sisi kanan pada gambar) selaku Pengawas Madya MTs/MA Kankemenag Kab.

Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat tugas nomor : B-139/Kk.04.1/1/Kp.02.3/01/2020, yang diterbitkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka pada Sabtu 22 Februari 2020 Dra. Hasanah (urut empat dari sisi kanan pada gambar) selaku Pengawas Madya MTs/MA Kankemenag Kab. Inhu melaksanakan Supervisi Manajerial pada MAN 1 Inhu.
Pelaksanaan Supervisi oleh Pengawas pada sekolah binaan adalah dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan pengawas pada sekolah binaan, dengan dasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 143 Tahun 2014 Tentang Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
Terkait dengan jabatan fungsional pengawas,  yaitu melaksanakan fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial.
Dalam  Panduan   Pelaksanaan  Tugas  Pengawas   Sekolah/ Madrasah (Direktorat Tenaga Kependidikan, 2009:20) dinyatakan bahwa supervisi  manajerial adalah supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan  sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan,  penilaian, pengembangan kompetensi sumberdaya manusia (SDM) kependidikan dan  sumber daya  lainnya.
Dalam melaksanakan fungsi supervisi manajerial, pengawas sekolah/madrasah berperan sebagai :
1.    kolaborator dan negosiator dalam proses perencanaan, koordinasi, pengembangan manajemen sekolah,
2.    asesor dalam mengidentifikasi kelemahan dan menganalisa potensi sekolah,
3.    pusat informasi pengembangan mutu sekolah, dan
4.    evaluator terhadap pemaknaan hasil pengawasan.
Demikian disampaikan Dra. Hasanah kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu. Tampak pada gambar usai pelaksanaan supervisi dilaksanakan photo bersama dengan Kepala MAN 1 Inhu, Suparman, S.Ag (urut empat dari sisi kiri pada gambar), Kepala Tata Usaha, Ehirdamri, S.Ag (urut dua dari sisi kanan pada gambar) serta beberapa orang tenaga pendidik MAN 1 Inhu.(tulang)