0 menit baca 0 %

Mamasuki Hari Kedua Pelunasan BPIH Tahun 2018, Sebanyak 68 Jamaah Calon Haji Kabupaten Siak Sudah Melunasi

Ringkasan: Siak (Inmas) Memasuki hari kedua pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2018, jumlah Jamaah Calon Haji kabupaten Siak Tahun 2018 yang telah melunasi di Bank Penerima Setoran (BPS) berjumlah 68 Orang Jamaah. Data tersebut diperoleh dari Staf penyelenggara Haji dan Umroh Kankemenag Sia...

Siak (Inmas) – Memasuki hari kedua pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2018, jumlah Jamaah Calon Haji kabupaten Siak Tahun 2018 yang telah melunasi di Bank Penerima Setoran (BPS) berjumlah 68 Orang Jamaah. Data tersebut diperoleh dari Staf penyelenggara Haji dan Umroh Kankemenag Siak pada hari Selasa (17/04) pada jam pulang kerja. Waktu pelunasan tersebut Sesuai dengan KMA Nomor 220 Tahun 2018 tentang Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler Tahun 1439 H/2018 M, serta Surat Edaran Pelunasan BPIH dari Dirjen PHU Kemenag RI. Tahap I mulai tanggal 16 April s/d 4 Mei 2018; sedangkan Tahap  II Mulai tanggal 16 S/D 25 Mei 2018. Mulai pukul 08.00 s/d 15.00 WIB.

Adapun besaran biaya BPIH tahun 1439 H / 2018 M untuk embarkasi Batam adalah sebesar Rp. 32.456.450. mudah-mudahahn dengan biaya dan waktu yang telah ditetapkan ini, jamaah Calon Haji Kabupaten Siak Tahun 2018, bisa segera melunasi BPIH tersebut sebelum jangka waktu yang telah ditetapkan berakhir. Sehingga proses penyelenggara Ibadah Haji untuk Tahun ini tidak terkendala.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom berharap agar proses penyelenggara ibadah Haji di Kabupaten Siak tidak ada hambatan, baik dari segi perlengkapan administrasi, Kesehatan Jamaah serta dukungan dari Pemerintah. Kita berharap Jamaah Calon Haji yang akan melaksanakan Ibadah di Tanah Suci diberikan kemudahan oleh Allah SWT. “Harap H. Muharom”.  (ICY)