Tembilahan (Inmas) Senin, (31/12/2018) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, H. Harun, S. Ag, M. Pd mengajak seluruh jajaran Pegawai dilingkungan Kemenag Inhil khususnya dan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir umumnya mengikuti instruksi Bupati dalam rangka pergantian tahun baru Masehi.
Secara tertulis, Bupati Kab. Inhil, HM. Wardan mengintruksikan:
1. Pergantian tahun baru Masehi kita jadikan sebagai bentuk introspeksi diri terhadap kekurangan masa lalu untuk dapat diperbaiki dimasa akan datang.
2. Tidak merayakan tahun baru dalam bentuk hiburan maupun menyalakan kumbang api/petasan maupun trompet.
3. Kepada pemilik/pengelola tempat hiburan agar tidak mempertontonkan yang tidak sesuai kaidah moral dan Agama.
4. Kepada tokoh Agama, Masyarakat, pengurus Masjid/surau mengajak masyarakat beribadah, berzikir dan berdo'a.
5. Kepada orang tua agar tidak membiarkan anak-anaknya turun ke tempat hiburan.
Demikianlah instruksi tertulis yang disampaikan oleh Bupati Kab. Inhil. Untuk itu, marilah kita semua dapat mengikuti Instruksi tersebut demi keamanan, kedamaian dan ketenteraman Negeri kita tercinta. Ujar H. Harun. ***(Utar)