Riau (Inmas)- Untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan zakat dan wakaf dalam
menggali potensi umat Islam yang sangat luar biasa, Bidang Penaiszawa Kanwil
Kemenag Riau menggelar Workshop Literasi Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Riau
Tahun 2018, Jumat (4/5/2018) di Hotel Pesona Pekanbaru.
Acara dibuka oleh Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA didampingi Kasi
Pemberdayaan Zakat Dr H Zulfadli Lc MA dan Kasi Pemberdayaan Wakaf H Qawiyyun
Awal MA, dan dihadiri oleh 40 orang peserta dari Kabupaten/ Kota se Provinsi
Riau.
Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA dalam sambutannya menyebutkan,
bahwa zakat dan wakaf merupakan 2 Potensi Umat Islam yang sangat luar biasa
jika bisa dikelola dengan baik dan dengan manajemen modern. Dengan demikian
akan terkumpul uang, tanah dan aset yang sangat besar yang dapat dimanfaatkan
untuk kepentingan umat Islam.
"Untuk itu, kegiatan ini harus menghasilkan sesuatu yang bisa
mengembangkan potensi yang ada. Apalagi peserta merupakan orang orang yang
terkait langsung dengan pengelola zakat, jika perperlu hadirkan juga mustahiq
dan muzakki," ungkapnya dan berharap kegiatan workshop Literasi Zakat dan
Wakaf bisa membahas masalah dan kendala yang ada, serta menemukan solusi untuk
menyelesaikan permasalahan yang ada.
Sementara itu Kasi Pemberdayaan Zakat Dr H Zulfadli Lc MA dalam laporannya
menyebutkan, kegiatan workshop Literasi Zakat dan Wakaf Kemenag Riau Tahun 2018
bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para pengelola zakat dan mengetahui
peluang serta tantangan pengelolaan zakat dan wakaf untuk masa mendatang.
"Peserta kita sebanyak 40 orang terdiri dari pengelola Nanas, LAZ, BWI,
dan Kasi Penyelenggara Syariah Kemenag Kabupaten/ Kota. Sedangkan materi
diantaranya tata kelola dan Literasi Zakat Wakaf di Indonesia oleh narasumber
dari Bimas Islam Kemenag RI, kebijakan pemerintah tentang zakat dan wakaf, dan
beberapa materi lainnya," jelasnya dan berharap agar peserta kegiatan
dapat menjadi penyambung lidah Kementerian Agama di lapangan terkait zakat dan
wakaf yang Harus disampaikan kepada masyarakat. (mus/eka)Â
Â