0 menit baca 0 %

Maksimalkan Potensi yang Luar Biasa, Kemenag Riau Gelar Literasi Zakat dan Wakaf bagi Pengelola Zakat di Riau

Ringkasan: Riau (Inmas)- Untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan zakat dan wakaf dalam menggali potensi umat Islam yang sangat luar biasa, Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Riau menggelar Workshop Literasi Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Riau Tahun 2018, Jumat (4/5/2018) di Hotel Pesona Pekanbaru.Acara dibuka o...

Riau (Inmas)- Untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan zakat dan wakaf dalam menggali potensi umat Islam yang sangat luar biasa, Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Riau menggelar Workshop Literasi Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Riau Tahun 2018, Jumat (4/5/2018) di Hotel Pesona Pekanbaru.

Acara dibuka oleh Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA didampingi Kasi Pemberdayaan Zakat Dr H Zulfadli Lc MA dan Kasi Pemberdayaan Wakaf H Qawiyyun Awal MA, dan dihadiri oleh 40 orang peserta dari Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau.

Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA dalam sambutannya menyebutkan, bahwa zakat dan wakaf merupakan 2 Potensi Umat Islam yang sangat luar biasa jika bisa dikelola dengan baik dan dengan manajemen modern. Dengan demikian akan terkumpul uang, tanah dan aset yang sangat besar yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat Islam.

"Untuk itu, kegiatan ini harus menghasilkan sesuatu yang bisa mengembangkan potensi yang ada. Apalagi peserta merupakan orang orang yang terkait langsung dengan pengelola zakat, jika perperlu hadirkan juga mustahiq dan muzakki," ungkapnya dan berharap kegiatan workshop Literasi Zakat dan Wakaf bisa membahas masalah dan kendala yang ada, serta menemukan solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

Sementara itu Kasi Pemberdayaan Zakat Dr H Zulfadli Lc MA dalam laporannya menyebutkan, kegiatan workshop Literasi Zakat dan Wakaf Kemenag Riau Tahun 2018 bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para pengelola zakat dan mengetahui peluang serta tantangan pengelolaan zakat dan wakaf untuk masa mendatang.

"Peserta kita sebanyak 40 orang terdiri dari pengelola Nanas, LAZ, BWI, dan Kasi Penyelenggara Syariah Kemenag Kabupaten/ Kota. Sedangkan materi diantaranya tata kelola dan Literasi Zakat Wakaf di Indonesia oleh narasumber dari Bimas Islam Kemenag RI, kebijakan pemerintah tentang zakat dan wakaf, dan beberapa materi lainnya," jelasnya dan berharap agar peserta kegiatan dapat menjadi penyambung lidah Kementerian Agama di lapangan terkait zakat dan wakaf yang Harus disampaikan kepada masyarakat. (mus/eka) 

Â