Meranti (Inmas) - Untuk lebih memaksimalkan persiapan keberangkatan dan pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1441 H / 2020 M, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh mengumpulkan Ketua Rombongan (Karo) dan Ketua Regu (Regu) Calon Jamaah Haji dari Kabupaten Kepulauan Meranti Senin (23/03/2020).
Pertemuan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau H. Agustiar, S.Ag. Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau Lantai 2 Jalan Dorak Selatpanjang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti H. Agustiar salam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa peran Kepala Rombongan (Karo) dan Kepala Regu (Karu) dalam penyelenggaraan ibadah Haji adalah sangat penting. Bahkan, berhasil tidaknya pelaksanaan ibadah haji salah satunya tergantung kinerja dari Kepala Rombongan (Karo) dan Kepala Regu (Karu). Agustiar juga berharap dalam rapat ini semua persoalan dalam persiapan dan pelaksanaan Ibadah Haji dapat teridentifikasi dan dipersiapkan.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau Hasbulah ketika ditemui ditempat kegiatan mengatakan bahwa dengan semakin dekatnya waktu pelaksanaan ibadah Haji Tahun 1441 H / 2020 maka perlu dipersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji selain yang sudah diatur secara jelas di ketentuan tertulis. "Ada banyak hal yang kita bicarakan, termasuk juga hal-hal teknis sekaligus identifikasi apa-apa saja yang belum dipersiapkan dan tertinggal". Ujar Hasbulah memulai pembicaraan.
Menurut Hasbulah, para Kepala Rombongan (Karo) dan Kepala Regu (Karu) harus bertanggung jawab terhadap tugas yang diemban masing-masing. Tugas-tugasnya nanti menurut Hasbulah akan diperinci dan dibuat list sehingga pelaksanaannya akan berjalan dengan lancar. "Tugas Karo dan Karu sangat berat, harus betul-betul dipahami sehingga nanti ketika pelaksanaan bisa berjalan dengan baik". Tambah Hasbulah.
Hasbulah juga menjelaskan bahwa setiap rombongan dan regu diharuskan untuk saling bekerjasama, saling mengingatkan, kompak dan saling bantu-membantu. Disinilah menurut Hasbulah peran Ketua Rombongan dan Ketua Regu untuk mengatur dan mengkoordinir anggotanya dengan baik. Apalagi lanjut Hasbulah, Calon Jamaah Haji (CJH) dari Kabupaten Kepulauan Meranti termasuk Jamaah yang beresiko tinggi (Risti) karena sebagian besar jamaahnya berusia lanjut dan perlu penanganan yang serius.
Diakhir penjelasannya, Hasbulah juga menjelaskan tentang kondisi terkini terkait mewabahnya virus Covid 19 yang semakin meluas, menurut Hasbulah persiapan administrasi, pelunasan, kesehatan, istitoah dan persiapan administrasi lainnya tetap diteruskan. Keputusan akhir terkait keberangkatan para Calon Jamaah Haji (CJH) sendiri menurut Hasbulah akan menunggu pengumuman resmi Pemerintah.
Seperti diketahui, dari 141 orang Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2020 M / 1441 H nantinya akan dibagi menjadi 3 (Tiga) rombongan dengan 3 Ketua Regu dan 12 Regu dengan 12 Kepala Regu. Jumlah anggota rombongan dan anggota regu sendiri menyesuaikan dengan jamaah yang ada. (Zieah).