0 menit baca 0 %

Maksimalkan pelaksanaan ibadah Haji, Seksi PHU adakan Rapat Koordinasi dengan BPS-BPIH

Ringkasan: Meranti (Inmas) - Untuk memaksimalkan perencanaan dan pelaksanaan ibadah Haji yang lebih baik, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh melakukan Rapat Koordinasi dengan BPS-BPIH pada hari Senin (13/02/2017).Rapat Koordinasi tersebut dilaksanaka...

Meranti (Inmas) -  Untuk memaksimalkan perencanaan dan pelaksanaan ibadah Haji yang lebih baik, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh melakukan Rapat Koordinasi dengan BPS-BPIH pada hari Senin (13/02/2017).

Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan di ruang kerja Kepala Seksi lantai 1 Jalan Dorak Selatpanjang. Dalam Rapat Koordinasi tersebut hadir perwakilan dari Bank Riau Kepri Syariah dan Bank BRI Syariah.

Menurut Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti H. Hasbullah ketika ditemui mengatakan bahwa rapat tersebut diantaranya membahas tentang masalah pendaftaran Calon Jamaah Haji yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti. "Pendaftaran calon jamaah Haji ini harus dikelola dengan baik agar bisa tertib administrasi dan tertib pelaksanaan". Ujar Hasbulah menambahkan.

Selain itu, rapat tersebut juga membahas tentang verifikasi berkas setiap  tahunnya dan format perjanjian calon jemaah haji. "Format perjanjian ada penambahan, jadi memerlukan perbaikan". Lanjut Hasbulah.

Menurut Hasbullah, penambahan format perjanjian calon jama'ah haji terkait batas usia pendaftaran ibadah haji yaitu minimal 12 tahun dan bagi jamaah yang sudah pernah melaksanakan ibadah haji maka harus menunggu 10 tahun baru  boleh mendaftar.

Rapat Kordinasi tersebut juga menyepakati tentang waktu untuk mencocokkan data pendaftaran yang ada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti dengan yang ada di Bank. Kedepan, pihak BPS - BPIH akan melakukan proses pengecekan setiap hari Jumat di Minggu terakhir setial bulannya untuk mencocokkan data tersebut. (zieah)