Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) menyampaikan aspirasi mereka kepada Kepala Kantor Kemenag Kab. Kuantan Singingi H. Erizon Efendi, S.Ag, bertempat di halaman depan Kantor Kemenag Kab. Kuantan Singingi, Selasa (29/11).
Pada kesempatan itu Kakankemenag didampingi Kasubag Tata Usaha H. Armadis, S.Ag, para Kepala Seksi serta Ketua MUI Kab. Kuantan Singingi Drs.H. Sarfeli, S.Ag.
Perwakilan mahasiswa UNIKS menyampaikan aspirasi untuk adanya komitmen pelaksanaan peraturan tentang pendirian rumah ibadah di Kab. Kuantan Singingi, serta adanya tindak lanjut terhadap rumah ibadah yang tidak memiliki izin.
Kepada mahasiswa, Kakankemenag menegaskan bahwa kerukunan umat beragama perlu dijaga, baik intern maupun antar umat beragama.
"Kerukunan adalah harga mati yang perlu dijaga secara bersama, dan terhadap adanya pendirian rumah ibadah yang tidak sesuai dengan aturan tentunya juga akan melalui proses sesuai dengan aturan pula," kata H. Erizon Efendi.
Kakankemenag juga berterima kasih atas penyampaian aspirasi oleh mahasiswa, sehingga dapat menjadi bahan pemikiran dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kab. Kuantan Singingi.
"Terima kasih juga kepada Kepolisian dan Satpol PP yang telah berpartisipasi dalam pengamanan aksi damai ini," tambahnya.(Rf)