Pekanbaru (Inmas), Sertifikat
induksi mulai terasa kegunaannya pada usul kenaikan pangkat Periode April 2019,
bagi guru pertama yang diangkat diatas tahun 2015.Program Induksi Guru Pemula (
PIGP ) merupakan Program Nasional yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui
Permendiknas No 27 tahun 2010 yang berdasarkan pada Peraturan Menteri Aparatur
Negara Nomor 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya.
PGIP merupakan upaya Pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang
bermuara pada peningkatan hasil belajar. Ungkap Faisal di ruang kerjanya. Rabu (13/03)
Selanjutnya M. Faisal, SE
menyatakan bahwa Program Induksi dilaksanakan selama 12 bulan, pelaksanaan
program Induksi guru Pertama / guru Pemula bertujuan untuk membimbing guru
pertama/ guru pemula agar dapat beradaptasi dengan iklim kerja dan Budaya
Sekolah/ Madrasah dan Melaksanakan pekerjaannya sebagai guru Profesional di
Sekolah/ Madrasah. Ungkap Faisal. (Idris/Bustamar).