0 menit baca 0 %

Lusa, Tujuh JCH Tambahan Asal Kabupaten Siak Diberangkatkan

Ringkasan: Siak (Inmas) Setelah pemberangkatan 252 Jama ah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Siak ke Madinah pada tanggal 04 Agustus lalu dengan kloter penerbangan 6 di embarkasi Batam. Nanti, pada tanggal 23 Agustus 2017 akan diberangkatkan kembali 7 JCH susulan dari Pelabuhan Tanjung Buton menuju Pelabuhan Sek...

Siak (Inmas) – Setelah pemberangkatan 252 Jama’ah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Siak ke Madinah pada tanggal 04 Agustus lalu dengan kloter penerbangan 6 di embarkasi Batam. Nanti, pada tanggal 23 Agustus 2017 akan diberangkatkan kembali 7 JCH susulan dari Pelabuhan Tanjung Buton menuju Pelabuhan Sekupang Batam, Provinsi Kepulauan Riau bergabung bersama kloter 26.

Demikian hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak melalui staf Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, Ayu Indrawati, S.Sos, saat dikonfirmasi, Senin, (21/08/17). Keterlambatan 7 orang JCH asal Kecamatan Dayun dan Kecamatan Lubuk Dalam ini merupakan  kuota cadangan, “saat ini segala urusan yang menyangkut, koper, pasport, visa haji dan perlengkapan lainnya  telah disiapkan, hanya tinggal diberangkatkan lagi”, ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom, mengungkapkan saat upacara pagi dihalaman kankemenag Siak, “kita mengharapkan kepada 7 orang JCH asal Kecamatan Dayun dan Lubuk Dalam yang menyusul ini dapat menjalankan ibadah haji sesuai rukun dan wajib haji, meskipun terpisah dengan rombongan JCH asal Siak lainnya,” jelas Muharom.

Berikut daftar JCH asal Kabupaten Siak yang akan bergabung bersama kloter 26 tersebut, Kecamatan Dayun: Salim Siregar (L/59 th), Murni (P/57 th), Karmani (L/54 th), Sumartini (P/60 th), Kasmawati (P/51 th)., Kecamatan Lubuk Dalam: Anas (L/57 th), Siti Zahara (P/55 th).(Hd)