0 menit baca 0 %

LPTQ Prov. Riau Taja Seleksi Peserta Musabaqah Al Hadits Tahun 2019

Ringkasan: Riau (Inmas) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur an(LPTQ)  Provinsi Riau menaja Kegiatan Seleksi calon peserta Musabaqah Al Hadits Tahun 2019. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru tersebut berlangsung selama 3 Hari dari tanggal 17 19 Januari 2019.

Riau (Inmas) – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an(LPTQ)  Provinsi Riau menaja Kegiatan Seleksi calon peserta Musabaqah Al Hadits Tahun 2019. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru tersebut berlangsung selama 3 Hari dari tanggal 17 – 19 Januari 2019.

Hadir dalam kegiatan ini Prof. DR. KH. Said Agil Husein Al Munawwar, MA,  Ketua Umum LPTQ Provinsi Riau H. Ahmad Syahharoffie, Ketua Harian H. Asyari Nur, Kabid Penaiszawa Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau dan para peserta dari utusan Pondok Pesantren Kabupaten Kota se- Provinsi Riau.

Dalam sambutannya Ketua Umum LPTQ Provinsi Riau H. Ahmad Syah Harroffie, SH. MH mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka menseleksi peserta musabaqah Al hadits Tahun 2019 untuk tampil pada STQ Nasional di Kalimantan barat. Riau berupaya untuk tampil pada STQ Nasional tersebut meskipun tanpa ekspedisi. Dengan penampilan Musabaqah Al ahdist ini akan menghasilkan wajah-wajah baru dalam pengembangan Musabaqah Al Hadist. Untuk mewujudkan hasil yang baik LPTQ Provinsi Riau melakukan seleksi dengan Menundang peserta dari LPTQ Kabupaten /Kota dan Pondok pesantren yang ada, yang penting peserta tersebut mewakili Riau. Untuk tampil di tingkat nasinal, Riau akan mengutus 4 orang peserta dimana 2 orang golongan putra dan 2 orang golongan putri.

Sementara itu Ketua Panitia H. Zamri, S.Pd, M.Sy mengatakan bahwa seleksi musabaqah Al hadits ini diikuti oleh 40 orang peserta dari berbagai pesantren yang ada di Kabupaten/kota di Provinsi Riau. Hasil seleksi ini akan mewakili provinsi riau untuk mengikuti Seleksi Tilawah Quran dan Hadist (STQH) Tingkat nasional di Kalimantan Barat. Putra dan putri terbaik dari hasil seleksi golongan Hafalan 100 hadits dengan sanad dengan umur maksimal 22 Tahun 11 Bulan 29 Hari dan golongan 500 Hadist tanpa sanad dengan umur maksimal 22 Tahun 11 Bulan 29 hari ini akan di Training sebelum menikuti Tingkat Nasional. 

Sedangkan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau yang diwakili oleh Kabid Penaiszawa H. Muhammad Saman ketika dimintai tanggapannya tentang Musabaqah Al Hadits yang dimasukkan dalam pelaksanaan STQ tingkat nasional di Provinsi Kalimantan Barat mengatakan bahwa STQ tingkat Nasional di Kalimantan Barat terdapat penambahan Cabang dan golongan yakni Musabaqah Al Hadist, bersama dengan beberapa golongan lainnya yakni  tilawah anak-anak dan dewasa, golongan tahfis 1, 5, 10, 20 dan 30 juzd, untuk golongan tafsir bahasa arab. Dengan adanya seleksi calon peserta musabaqah Al Hadits, utusan Riau mendapat hasil yang terbaik di tingkat nasional. (ana/mus/faj)