Penulis: Opini Publik
Tanggal: 13 Januari 2026
Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat mengakses informasi, berkomunikasi, dan membentuk opini publik. Di satu sisi, kemajuan ini membuka peluang besar bagi peningkatan pengetahuan dan partisipasi warga negara. Namun di sisi lain, derasnya arus informasi tanpa filter menghadirkan tantangan serius bagi ketahanan sosial dan kebangsaan.
Rendahnya literasi digital membuat masyarakat rentan terhadap hoaks, ujaran kebencian, dan disinformasi. Informasi yang seharusnya menjadi sarana pencerahan justru berpotensi memecah belah jika tidak disikapi dengan sikap kritis dan bertanggung jawab. Dalam konteks ini, literasi digital tidak lagi menjadi kebutuhan tambahan, melainkan pilar utama ketahanan bangsa.
Literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan perangkat teknologi. Ia mencakup kecakapan memilah informasi, memahami konteks, serta menilai kredibilitas sumber. Masyarakat yang melek digital akan lebih bijak dalam menyerap informasi, tidak mudah terprovokasi, dan mampu berpartisipasi secara sehat dalam ruang publik.
Peran pemerintah, lembaga pendidikan, dan tokoh masyarakat sangat krusial dalam memperkuat literasi digital. Kurikulum pendidikan perlu menekankan kemampuan berpikir kritis dan etika bermedia. Di saat yang sama, kebijakan publik harus mendorong ekosistem digital yang aman, inklusif, dan berkeadaban.
Pada akhirnya, kekuatan bangsa tidak hanya ditentukan oleh sumber daya alam atau kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kualitas warganya dalam mengelola informasi. Dengan literasi digital yang kuat, masyarakat Indonesia dapat memanfaatkan teknologi sebagai sarana pemersatu, bukan pemecah. Literasi digital adalah investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.