0 menit baca 0 %

Lima Pilar Keluarga Sakinah, Materi Bimwin KUA Kecamatan Bantan Angkatan ke-20

Ringkasan: Bantan (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bantan, Siti Hidayah S.Pd.I, menyampaikan materi utama yakni Lima Pilar Keluarga Sakinah pada Bimwin Angkatan ke-20 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan Selasa, (09/12/2025) di aula KUA Kecamatan Bantan.

Bantan (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bantan, Siti Hidayah S.Pd.I, menyampaikan materi utama yakni Lima Pilar Keluarga Sakinah pada Bimwin Angkatan ke-20 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan Selasa, (09/12/2025) di aula KUA Kecamatan Bantan. Kegiatan ini bertujuan membekali pasangan calon pengantin mengenai pengetahuan dan keterampilan dasar dalam membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Kegiatan Bimwin ini dibuka oleh Kepala KUA Kecamatan Bantan, yang dalam arahannya menyampaikan bahwa pembinaan calon pengantin merupakan bagian penting dalam upaya menekan angka perceraian serta meningkatkan kualitas keluarga Muslim di Kecamatan Bantan.

Menurut Siti Hidayah S.Pd.I, Lima Pilar Keluarga Sakinah itu terdiri dari Pertama, Pilar Keimanan yakni Menanamkan nilai akidah dan ibadah sebagai fondasi utama rumah tangga. Kedua, Pilar Akhlak yakni Membangun karakter mulia dalam interaksi suami-istri serta keluarga besar. Ketiga, Pilar Pendidikan yakni Menguatkan peran keluarga sebagai pusat pendidikan pertama bagi anak. Keempat, Pilar Ekonomi yakni Mengatur keuangan keluarga secara bijak, halal, dan bertanggung jawab dan Kelima, Pilar Sosial yakni Mendorong keluarga untuk menjadi bagian dari masyarakat yang rukun, peduli, serta mampu memberi manfaat.

Dalam penyampaian materinya, Siti Hidayah menegaskan bahwa membangun keluarga sakinah bukan hanya persoalan administrasi pernikahan, tetapi diperlukan kesadaran, komitmen, dan kerja sama kedua belah pihak secara berkelanjutan.

Para peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka juga mendapatkan sesi tanya jawab, diskusi, serta simulasi peran suami-istri dalam menghadapi dinamika rumah tangga.

KUA Kecamatan Bantan berkomitmen untuk terus melaksanakan program pembinaan perkawinan secara rutin sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya keluarga Muslim yang sejahtera dan berdaya.