0 menit baca 0 %

Lima Pasangan Catin Antusias Ikuti Bimbingan Perkawinan di KUA Bunut

Ringkasan: Pelalawan (Kemenag) Untuk mempersiapkan calon pengantin memasuki kehidupan rumah tangga yang penuh tantangan, KUA Kecamatan Bunut menyelenggarakan Bimwin di aula KUA. Lima pasangan peserta mendapat pembinaan mengenai nilai-nilai dasar pernikahan yang harmonis dan berkelanjutan.Pembimbingan tersebut...

Pelalawan (Kemenag) — Untuk mempersiapkan calon pengantin memasuki kehidupan rumah tangga yang penuh tantangan, KUA Kecamatan Bunut menyelenggarakan Bimwin di aula KUA. Lima pasangan peserta mendapat pembinaan mengenai nilai-nilai dasar pernikahan yang harmonis dan berkelanjutan.

Pembimbingan tersebut berlangsung Rabu (25/11/2025) di Aula KUA Bunut. Kepala KUA Kecamatan Bunut, Muklisin, hadir sebagai pemateri utama bersama dua staf KUA, Kamarudin dan Yulianti. Dalam paparannya, Muklisin menekankan bahwa fondasi utama sebuah pernikahan terletak pada sikap saling menghormati antarpasangan.

“Rasa saling menghormati adalah kunci dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Ketika suami istri memahami peran dan saling menghargai, maka berbagai persoalan dapat diselesaikan dengan kepala dingin,” ujar Muklisin dalam sesi penyampaian materi.

Selain itu, para pemateri juga menyoroti pentingnya sikap saling mengerti dan kemampuan membangun komunikasi yang sehat. Menurut mereka, komunikasi yang baik akan membantu pasangan menyelesaikan persoalan rumah tangga secara dewasa dan bijaksana.

Pada sesi berikutnya, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif. Para peserta diberi kesempatan untuk bertanya, berbagi pengalaman, serta mendiskusikan berbagai hal terkait persiapan menuju kehidupan berumah tangga. Suasana berlangsung hangat dan komunikatif, menandakan antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Bunut berharap para calon pengantin dapat memasuki kehidupan pernikahan dengan bekal pengetahuan yang memadai, baik dari segi emosional, spiritual, maupun sosial. Program Bimbingan Perkawinan ini menjadi salah satu upaya Kementerian Agama dalam mendukung terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.(dbs)